Demi Keselamatan Kerja di Lingkungan Industri, Serikat Pekerja Didorong Jadi Garda Terdepan

Kendal, Tribuncakranews.com - Upaya memperkuat budaya keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan industri, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menggelar Kegiatan Sosialisasi Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 di salah satu hotel di Kendal, Sabtu (15/11/2025).

Kegiatan ini mengusung tema “Penerapan K3 di Perusahaan/Tempat Kerja Bagi Serikat Pekerja/Serikat Buruh” dan dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai serikat pekerja yang ada di Kendal.

Adapun serikat pekerja/buruh yang hadir, Serikat Pekerja Seluruh Indonesia – Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPSI-SPTI), SPSI TSK, SPSI RTMM, SPSI LEM, Federasi Serikat Pekerja (FSP) Perkebunan dan Perkebunan, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (SPKEP), Kahutindo, Texmaco dan Aspek Indonesia.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan RI, Indra mengatakan, kegiatan sosialisasi merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kementerian untuk meningkatkan budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Indonesia.

Ditekankan, K3 merupakan cerminan peradaban suatu bangsa, di mana keselamatan jiwa dan raga pekerja sama pentingnya dengan peran mereka dalam produksi, sehingga tujuan, “Perusahaan Maju, Pekerja Sejahtera” bisa terwujud.

“Kegiatan sosialisasi sering kali menargetkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk serikat pekerja atau serikat buruh, pengawas ketenagakerjaan daerah, dan perwakilan perusahaan, yang bertujuan untuk membangun komitmen bersama, meningkatkan kesadaran akan pentingnya K3, dan memastikan perlindungan menyeluruh bagi pekerja atau buruh di seluruh Indonesia,” ujar Indra.

Kegiatan sosialisasi dibuka Muhamad Idham, selaku Direktur Bina Kelembagaan Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Kemeterian Ketenagakerjaan RI, yang dalam arahannya menyampaikan, serikat pekerja memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam mengawal pelaksanaan K3 di tempat kerja.

“Serikat pekerja bukan hanya wadah perjuangan upah, tapi juga ujung tombak keselamatan. Jika pekerja sadar K3, maka kecelakaan bisa ditekan, dan kesejahteraan akan meningkat secara berkelanjutan,” ujarnya.

Menurut Idham, sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja menjadi kunci utama dalam memastikan bahwa setiap tenaga kerja memiliki lingkungan kerja yang aman, sehat, dan manusiawi.

“Organisasi serikat pekerja didorong untuk menjadi garda terdepan dalam memastikan keselamatan di tempat kerja dan penerapan Sistem Manajemen K3 di seluruh sektor industri,” tandasnya.

Sementara Ketua SPSI-SPTI PUK KIK, David mengatakan, kegiatan bersama Kementerian Ketenagakerjaan RI ini merupakan kegiatan perdana yang diikuti. Pihaknya menyambut baik dan mendukung kegiatan sosialisasi tersebut.

Ada beberapa poin umum yang sering muncul dalam tanggapan serikat pekerja terhadap isu K3, yaitu sama pentingnya dengan isu pengupahan, dan upah tinggi tidak berarti jika K3 diabaikan. Meski begitu, pihaknya menganggap sosialisasi krusial untuk melindungi hak-hak dasar pekerja, termasuk jaminan sosial dan kondisi kerja yang manusiawi.

“Serikat pekerja melihat sosialisasi ini sebagai bagian dari upaya kolektif untuk meningkatkan kesadaran dan memastikan kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan dan K3 di lingkungan industri,” ungkap David.

Sedangkan Sekretaris SPSI-SPTI PUK KIK, yang juga Pengurus DPW FSP Aspek Indonesia Jawa Tengah, Abdul Malik berharap, melalui kegiatan sosialisasi ini, organisasi pekerja/buruh bisa mensosialisasikan kepada anggotanya, untuk mendapatkan hak-haknya, yaitu K3.

“Harapannya, sosialisasi bisa digencarkan, karenan penerapan K3 bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan investasi jangka panjang untuk keberlangsungan usaha dan keselamatan para pekerja. Semakin tinggi kesadaran akan keselamatan, semakin tinggi pula efisiensi dan kualitas kerja,” ungkapnya. 

(Surya) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama