KABUPATEN SEMARANG,TRIBUNCAKRANEWS.COM - Proyek pembangunan irigasi di Dusun Jambu Lor, Desa Jambu, Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, kembali memantik sorotan publik. Sejumlah temuan di lapangan mengindikasikan dugaan kuat bahwa proyek ini berjalan tanpa transparansi, bahkan disebut-sebut sebagai proyek “siluman” karena tidak menampilkan papan informasi sebagaimana diwajibkan dalam proyek pemerintah.
Saat awak media bersama **DPD Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) Jawa Tengah** melakukan pemantauan, tidak ditemukan papan proyek yang memuat nilai kontrak, sumber anggaran, waktu pelaksanaan, maupun identitas kontraktor. Minimnya informasi publik ini dinilai sebagai bentuk pengabaian terhadap regulasi keterbukaan anggaran negara.
Ketika dikonfirmasi, Hendrik, pengawas proyek dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Semarang, memilih tidak memberikan keterangan secara terbuka.
“Saya tidak mau kalau direkam. Untuk anggaran saya tidak tahu, saya hanya bertugas mengawasi. Saya juga punya atasan,” ucapnya singkat, Sabtu (15/11/2025) pukul 13.30 WIB.
Hendrik mengklaim telah mengingatkan pihak kontraktor untuk memasang papan informasi proyek, namun kenyataannya hingga hari ini belum ada pemasangan di lapangan.
“Papan proyek itu urusan kontraktor. Saya sudah mengingatkan semuanya, tapi belum ditindaklanjuti. Soal APD pekerja juga masih dalam proses pengajuan,” tambahnya.
Sikap tidak kooperatif pengawas proyek tersebut memicu kekecewaan dari KCBI. Bayu, Ketua DPD KCBI Jawa Tengah, menegaskan bahwa ketiadaan papan informasi bukan sekadar administrasi yang terlewat, melainkan pelanggaran atas kewajiban transparansi penggunaan anggaran publik.
“Ini uang rakyat. Harus terbuka. Tanpa papan informasi, masyarakat tidak tahu berapa anggarannya, siapa pelaksananya, atau berapa lama pekerjaan berlangsung. Kondisi seperti ini sangat rawan penyimpangan,” tegas Bayu.
Bayu menyebut temuan ini bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) serta aturan pengadaan barang/jasa pemerintah yang mewajibkan pemasangan papan proyek di setiap pekerjaan fisik.
Lebih jauh, Bayu meminta Bupati Semarang, Ngesti Nugroho, turun tangan langsung untuk mengevaluasi Dinas PU yang dinilai lemah dalam pengawasan.
“Kami mendesak Bupati Ngesti mengambil langkah tegas. Tidak boleh ada proyek pemerintah berjalan tanpa kontrol dan tanpa keterbukaan. Ini preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Di lokasi proyek, Hendrik juga meminta awak media menghubungi Bambang, seorang kepala desa Jambu yang disebut sebagai kontraktor proyek tersebut. Namun hingga berita ini diterbitkan, Bambang belum memberikan keterangan terkait nilai anggaran maupun alasan tidak dipasangnya papan informasi proyek.
Sementara itu, warga sekitar berharap pembangunan irigasi ini tidak hanya menyelesaikan pekerjaan secara fisik, tetapi juga memenuhi standar kualitas dan aturan yang berlaku.
Proyek yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian justru menimbulkan tanda tanya besar di tengah minimnya transparansi dan lemahnya pengawasan di lapangan.

