Polsek Bungbulang Sosialisasikan Serta Pemasangan Stiker Call Center 110 Dan Maklumat Kapolda Jabar

 

Garut, TribunCakranews.com // Dalam upaya mendekatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Bungbulang Brigpol Harisma Sapari melaksanakan kegiatan sosialisasi serta pemasangan stiker Call Center 110 di Kantor Desa Hegarmanah, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut, Jum'at (22/08/2025) dari pukul 10.00 WIB. hingga selesai.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemudahan layanan kepolisian yang dapat diakses secara cepat dan gratis.

Dalam sosialisasinya, Kapolsek Bungbulang, Iptu Giyono, S.I.P. Bhabinkamtibmas Brigpol Harisma Sapari menyampaikan bahwa Call Center 110 dapat digunakan oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kejahatan, kecelakaan.

Selain itu mensosialisasikan maklumat dari Kapolda Jawa Barat, tentang Geng Motor, Balapan liar, dan Premanisme atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respon dari aparat di wilayah hukum Polsek Bungbulang.

"Dalam kegiatan dilaksanakan, Sosialisasi dan pemasangan stiker 110 dan himbauan kepada warga di wilayah hukum Polsek Bungbulang," urainya.

"Dengan cara bertindak, melaksanakan Patroli dialogis kepada warga masyarakat supaya cepat lapor apabila menemukan hal yang perlu bantuan Polisi ke nomor 110.

Melaksanakan sosialisasi dan pemasangan stiker 110 di wilayah hukum Polsek Bungbulang," lanjutnya.

"Adapun hasil dari kegiatan, telah dilaksanakan, terciptanya Kamtibmas aman dan kondusif," ujarnya.


(Enjang)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama