SAMPANG, TRIBUNCAKRANEWS.COM - Telah terjadi pembacokan kepada anggota awak media online komandopatastv.com pada hari Selasa 17 Juni 2025 pada pukul 01.00 malam di kediaman rumah korban (N) desa bira tengah kecamatan Sokobanah kabupaten Sampang Madura .
Korban (N) adalah anggota media online komandopatastv.com yang menjabat sebagai kepala biro Madura, korban dibacok oleh dua orang pada malam itu tersangka yaitu (D) dan (z).
Kejadian berawal dari kesalah pahaman antara korban (D) dengan tersangka (Z) yang menimbulkan peristiwa pembacokan malam itu di dusun polai timur desa bira tengah kecamatan Sokobanah kabupaten Sampang Madura kejadian pada hari Selasa malam Rabu pada pukul 01.00 malam (17/06/2025).
Oleh sebab kejadian tersebut korban (N) dilarikan ke rumah sakit Dr Soetomo surabaya untuk menjalani perawatan intensif dikarena luka bacok yang ada di leher dan tangan korban .
Menurut korban (N) kejadian berawal dari beredarnya isu perselingkuhan inisial (D) menyelingkuhi ipar sepupunya istrinya yang suaminya sedang dipenjara kemudian isu tersebut muncul di sebuah WhatsApp bawa pelaku menyelingkuhi seorang wanita yang berstatus bersuami.
Perselingkuhan itu sudah dari awal sudah jadi perbincangan para warga sehingga yang perempuan langsung minta cerai tanpa ada sebab dari sang suami.terang korban
Kronologi selanjutnya
Tidak lama kemudian (D) bersama (Z) mendatangi rumah korban (N) pukul 01.00 malam tanpa basa basi dan tanpa mendengarkan penjelasan korban para tersangka ini langsung main tembak dan membacok korban dengan membabi buta ,korban mencoba merampas senpi yang di tembakan berulang kali kepada korban pada saat kejadian tersebut oleh tersangka (D), tapi dari belakang tersangka (Z) membacok leher korban (N) dan korban menangkis pembacokan tersebut dengan akhir tangan korban terkena sabetan celurit hinga urat urat tangan putus terkena sabetan .ucap korban (N)
Harapan kami kepada pihak kepolisian
Kepada pihak kepolisian diharapkan menangani kasus ini dengan extra dan tidak pandang bulu dikarenakan ini sudah terbilang kasus undang undang pembunuhan berencana dengan adanya senpi dan bukti lainya itu sudah menjadi bukti kejahatan dan harus dilakukan penangkapan terhadap saudara (D) dan (z) yang dari keterangan korban, tersangka (D) yang membawa senpi di saat peristiwa kejadian tersebut di duga adalah seorang bandar besar narkoba dan dalang dari peristiwa ini Tegas korban pada pimpinan media komandopatastv via phond
Dari info yang diterima tersangka (Z ) sudah diamankan pihak kepolisian dan diharapkan tersangka (D) yang menjadi otak dalang dari kejadian ini bisa cepat ketangkap .
Dalam kejadian tersebut korban adalah tulang punggung keluarga kecilnya dari kejadian tersebut sangat dirugikan atas kejadian tersebut ,saya pimpinan media komandopatastv.com mitra TNI-Polri meminta agar pihak kepolisian menangkap semua tersangka yang terlibat tanpa pandang bulu dan menghukum dengan seberat beratnya para tersangka sesuai undang undang yang berlaku di Indonesia.