Solo, TribunCakranews.com - "Odol" dalam konteks truk bukanlah singkatan dari "Over Dimension Over Loading" (ODOL) seperti yang sering disebut, melainkan sebuah istilah yang merujuk pada truk yang kelebihan dimensi dan/atau muatan. ODOL adalah singkatan dari Over Dimension Over Loading yang berarti kendaraan berat dengan dimensi dan muatan melebihi batas yang ditentukan.
Truk ODOL adalah truk yang mengalami pelanggaran terhadap regulasi lalu lintas dan angkutan jalan terkait dimensi dan muatan. Ini berarti truk tersebut memiliki ukuran fisik (dimensi) yang lebih besar dari standar atau membawa muatan yang melebihi kapasitas yang diperbolehkan, atau bahkan keduanya.
Dampak Truk ODOL:
Kerusakan jalan dan infrastruktur:
Truk ODOL dapat menyebabkan kerusakan serius pada jalan, jembatan, dan infrastruktur lainnya karena beban yang berlebihan.
Kecelakaan lalu lintas:
Muatan yang berlebihan atau dimensi yang tidak sesuai dapat membuat truk sulit dikendalikan, meningkatkan risiko kecelakaan.
Gangguan kelancaran lalu lintas:
Keberadaan truk ODOL dapat menyebabkan kemacetan dan gangguan pada arus lalu lintas.
Dalam hal ini pemerintah Indonesia sedang berupaya untuk mewujudkan program Zero ODOL (nol kendaraan ODOL) untuk mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh truk-truk tersebut. Penertiban truk ODOL diharapkan dapat meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurangi kerusakan infrastruktur, dan meningkatkan efisiensi logistik.
Seperti yang terjadi di jalan Ringroad Solo-Sragen aksi demo yang dilakukan oleh sekelompok pengemudi dari berbagai komunitas di Jalan Ringroad Solo-Sragen pada Kamis, 19 Juni 2025 memicu keresahan bagi pengguna jalan lainnya. Demo tersebut dilakukan sebagai protes terhadap praktik Odol (Over Dimension Over Load) yang marak terjadi di jalan raya.
*Dampak dari Praktik Odol*
Praktik Odol dapat menyebabkan berbagai masalah, seperti:
- Kerusakan jalan dan infrastruktur.
- Kecelakaan lalu lintas yang berpotensi fatal.
- Keterlambatan dan kerugian ekonomi bagi pengguna jalan lainnya
Adapun dampak dari demo itu sendri dapat merugikan pengguna jalan lainnya seperti:
- Sekitar 500 unit truk terjebak di jalan akibat blokade yang dilakukan oleh pendemo.
- Masyarakat kecil menjadi korban, terutama petani yang hasil kebunnya harus dikirim ke pasar.
- Keterlambatan pengiriman hasil kebun dapat menyebabkan kerugian ekonomi dan kualitas produk yang menurun.
"Kalau gini, masyarakat kecil yang jadi korban. Hasil kebun yang harus dikirim sekarang jadi ketunda. Takutnya busuk sebelum sampai tujuan," ujar salah satu pengguna jalan.
Para pengguna jalan juga berharap agar pihak berwenang dapat menangani situasi ini dengan bijak dan menemukan solusi yang tepat untuk semua pihak. Selain itu, perlu juga dilakukan peningkatan pengawasan dan penindakan terhadap praktik Odol untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan kerugian lainnya.
Red/Bmbng