Resmi: Kadus Desa Manyingsal Dilaporkan Warga ke Polres Subang atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Tribuncakranews.com, Subang, 23 Februari 2025 – Seorang warga Kampung Sarengsari, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, bernama Koko, resmi melaporkan seorang kepala dusun (kadus) di Desa Manyingsal ke Polres Subang, unit Jatanras, atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Koko menjelaskan kronologi dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ajat, oknum kadus di Desa Manyingsal. Kejadian ini bermula pada tahun 2022, ketika Ajat menawarkan proyek pengolahan limbah telur ayam yang sudah rijek dari PT Intama Taat Anugrah. Menurut pengakuan Ajat, pihak perusahaan telah menyerahkan sepenuhnya pengelolaan limbah tersebut kepada pemerintah desa Manyingsal, yang kemudian menunjuk dirinya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

"Karena saya berminat dalam usaha pengolahan limbah telur, saya menyanggupi tawaran tersebut dan bersedia membuat kontrak kerja dengan Desa Manyingsal. Selama proses itu, saya juga membantu kebutuhan finansial Ajat, baik untuk keperluan pemerintah desa maupun pribadi," ungkap Koko.



Lebih lanjut, Koko mengungkapkan bahwa Ajat berulang kali meminta uang dengan dalih berbagai kebutuhan, mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Hingga tahun 2023, Koko mengaku telah menyerahkan uang dengan total sekitar Rp 25 juta. "Terakhir, saya memberikan uang Rp 5 juta sebanyak dua kali, namun hingga kini saya tidak pernah mendapatkan kontrak kerja yang dijanjikan," ujarnya.


Kecurigaan Koko semakin kuat ketika hingga tahun 2024, ia belum juga menerima kepastian kontrak kerja dari Desa Manyingsal maupun PT Intama Taat Anugrah. Setiap kali ia mencoba menemui kepala desa di kantor, selalu gagal. Sementara, Ajat selalu memberikan alasan dan menunda-nunda jawaban.

"Saya berharap pihak kepolisian segera memproses laporan saya agar tidak ada lagi korban lainnya yang tertipu oleh oknum kadus ini," tegas Koko.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Manyingsal dan Ajat selaku terlapor belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan kasus ini. Polisi pun masih mendalami laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama