KAB PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Rabu, 19/2/2025. Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh oknum anggota TNI di Kabupaten Purworejo sangat memprihatinkan dan memerlukan perhatian serius.
Praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga masyarakat yang seharusnya mendapatkan hak atas subsidi tersebut.
Berdasarkan laporan yang diobservasi oleh tim media pada 9 Februari 2025, terdapat indikasi bahwa mobil panter berwarna hijau yang mengisi BBM di SPBU 44.541.01 berpotensi melakukan penyalagunaan solar bersubsidi.
Temuan ini semakin mencuat ketika salah satu pengemudi mengindikasikan bahwa pemilik solar bersubsidi tersebut adalah oknum anggota TNI yang masih aktif inisial "PJL".
Perilaku semacam ini jelas merupakan pelanggaran hukum yang harus ditindak tegas oleh pihak berwenang, termasuk Denpom (Detasemen Polisi Militer).
Penanganan kasus ini harus transparan dan akuntabel agar bisa menegakkan keadilan dan menimbulkan efek jera terhadap tindakan ilegal di masa yang akan datang.
Diharapkan, masyarakat juga berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik penyimpangan subsidi ini kepada instansi terkait.
Kolaborasi antara aparat hukum, militer, dan masyarakat sangat penting dalam memberantas mafia BBM yang merugikan banyak pihak.
(DANY/RED)