SMP Negeri 1 Lahewa Nias Utara Diduga Terjadi Penyelewengan Anggaran dan Pungutan

NIAS UTARA, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Rabu, 19/2/2025 - Masyarakat, termasuk orang tua siswa, merasa khawatir dengan laporan bahwa terdapat dugaan penyelewengan anggaran, serta praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak sekolah.

Beberapa orang tua mengaku diminta untuk membayar sejumlah biaya yang tidak seharusnya ada atau tidak jelas peruntukannya. Hal ini menyebabkan beban tambahan bagi keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. 

Salah satu orang tua siswa, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan, "Kami ingin anak-anak kami mendapatkan pendidikan yang baik, tetapi tidak seharusnya biaya pendidikan ditambah dengan pungutan yang tidak jelas. Kami berharap Dinas Pendidikan segera menyikapi hal ini."

Sebagai langkah awal, masyarakat meminta agar Dinas Pendidikan Nias Utara melakukan langkah konkret, seperti pemanggilan kepala sekolah untuk memberikan klarifikasi mengenai penggunaan dana pendidikan dan pungutan yang dikenakan kepada orang tua siswa. Selain itu, mereka juga mendesak agar dilakukan audit terhadap anggaran dan pengeluaran sekolah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Dinas Pendidikan diharapkan segera turun tangan dan menangani masalah ini dengan serius agar praktik semacam ini tidak berlanjut dan untuk memastikan hak siswa mendapatkan akses pendidikan yang layak tanpa adanya beban tambahan yang tidak perlu. Masyarakat percaya bahwa pendidikan harusnya menjadi hak yang dapat diakses tanpa ada pungutan yang memberatkan, dan berharap adanya tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini. 

Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya transparansi dalam pendidikan, diharapkan situasi ini dapat segera teratasi demi kebaikan siswa dan masa depan pendidikan di Nias Utara. 

(RED/AGUS SN-TCN) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama