Karanganyar, Tribuncakranews.com – Satlantas Polres Karanganyar terus memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam proses pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Melalui pelayanan di Satpas Karanganyar, pengurusan BPKB dilakukan dengan alur yang jelas, cepat, dan transparan, Rabu (17/12/2025).
Pengurusan BPKB diawali dengan pemenuhan persyaratan administrasi oleh pemohon, di antaranya identitas diri, dokumen kendaraan, serta bukti pendukung sesuai jenis layanan, baik BPKB baru, balik nama, maupun mutasi kendaraan. Seluruh berkas kemudian diverifikasi oleh petugas Unit Regident Satlantas Polres Karanganyar.
Setelah berkas dinyatakan lengkap dan valid, pemohon akan diarahkan mengikuti tahapan selanjutnya sesuai prosedur yang berlaku hingga proses penerbitan BPKB selesai. Petugas juga secara aktif memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait alur, estimasi waktu, serta dokumen yang akan diterima.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa keterbukaan informasi menjadi kunci utama dalam pelayanan pengurusan BPKB.
“Kami pastikan masyarakat memahami alur pengurusan BPKB sejak awal. Prosesnya jelas, tidak berbelit, dan dapat dipantau, sehingga pemohon merasa tenang dan yakin,” jelasnya.
Ia menambahkan, pelayanan pengurusan BPKB tidak hanya berfokus pada kecepatan, tetapi juga ketepatan data guna menghindari kesalahan administrasi yang dapat merugikan pemohon di kemudian hari.
Selama proses berlangsung, petugas Regident juga memberikan pendampingan, khususnya kepada pemohon yang baru pertama kali mengurus BPKB, termasuk menjelaskan fungsi BPKB sebagai dokumen resmi dan bukti sah kepemilikan kendaraan bermotor.
Masyarakat pun memberikan respons positif terhadap pelayanan tersebut. Pemohon menilai alur pengurusan BPKB di Satpas Karanganyar mudah dipahami, waktunya terukur, serta didukung sikap petugas yang ramah dan komunikatif.
“Alur pengurusannya jelas, dijelaskan dari awal sampai akhir. Jadi tidak bingung,” ujar salah satu pemohon.
Dengan pelayanan yang terus ditingkatkan, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin mudah dalam mengurus BPKB dan memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan kendaraan, sejalan dengan komitmen pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.


