Operasi Pekat Polsek Dawe Berhasil Amankan Ratusan Botol Minuman Keras

 

Kudus, TribunCakranews.com – Polsek Dawe, Polres Kudus menyita ratusan botol minuman beralkohol saat menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Dawe, Kabupaten Kudus, Selasa (16/12) malam. 

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya penjualan miras di Desa Rejosari, Kecamatan Dawe, Kudus. 

Petugas kemudian melakukan pengecekan dan mendapati sebuah warung yang menjual berbagai jenis minuman beralkohol.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan ratusan botol miras dari berbagai merek, di antaranya Bir Bintang, Arak Bali, Kawa-kawa, Anggur Kolesom, Anggur Merah, Singaraja, hingga Congyang. Seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Dawe.

Kapolsek Dawe AKP Budianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polsek Dawe.

“Kami tidak akan mentolerir peredaran minuman beralkohol karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Operasi ini merupakan langkah preventif dan represif untuk menjaga kondusifitas wilayah,” tegas AKP Budianto.

Menurutnya, operasi serupa akan terus digelar, khususnya menjelang Operasi Lilin Candi 2025. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak menjual maupun mengonsumsi minuman beralkohol. 

AKP Budianto menambahkan, peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dengan cara melaporkan apabila menemukan adanya peredaran miras maupun potensi gangguan keamanan lainnya di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan apabila menemukan peredaran miras maupun potensi gangguan keamanan lainnya,” pungkasnya.


Khnza Haryati

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Breaking News