Tribuncakranews.com, Yogyakarta. Komandan Korem (Danrem) 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H.,M.Sos., M.M. dan seluruh prajurit serta PNS Korem 072/Pamungkas mengikuti Sosialisasi Terpadu Tabungan Wajib Perumahan (TWP) AD oleh Tim Pusat BP TWP AD kepada Personel Satjar Kodam IV/Diponegoro yang diselengarakan oleh Inspektorat Jenderal Angkatan Darat (Itjenad) di Aula Soegiono Makorem 072/Pamungkas.Selasa(18/11/2025)
Kegiatan sosialisasi tersebut juga dilakukan secara Video Conference (Vicon) yang diikuti oleh seluruh satuan jajaran wilayah Kodam IV/Diponegoro
Dalam sambutannya Danrem 072/Pamungkas Brigjen TNI Bambang Sujarwo, S.H. M.Sos., M.M., berharap sosialisasi TWP TNI AD sebagai wahana untuk lebih memahami terkait dengan kepemilikan rumah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan para Prajurit dan PNS TNI AD, khususnya bagi anggota yang sampai saat ini belum memiliki rumah pribadi.
"Sampai saat ini sebagian besar Prajurit dan PNS TNI AD, khususnya di Korem 072/Pmk masih banyak yang harus tinggal di luar satuan. Pimpinan TNI AD adalah mengharapkan agar Prajurit dan PNS TNI AF memanfaatkan fasilitas kepemilikan rumah melalui KPR yang dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi anggota"ujar Danrem
Danrem juga menghimbau agar para peserta sosialisasi mengikuti dengan baik dan penuh kesungguhan dan sehingga benar-benar dapat memahami semua materi yang disampaikan oelh TIm Sosialisasi.
Sementara itu, Inspektur Khusus Itjenad Brigjen TNI Yudi Pranoto, S.H., Μ.Μ., memaparkan sejumlah materi penting terkait peningkatan kesejahteraan prajurit melalui program TWP TNI AD. Ia menegaskan bahwa kebijakan pimpinan TNI AD terkait Tabungan Wajib Perumahan merupakan upaya untuk meningkatkan moril dan kesejahteraan anggota melalui sistem gotong royong.
"Tabungan Wajib Perumahan TNI AD mengalami peningkatan sebagai bentuk kebijakan pimpinan guna mendukung kesejahteraan personel. Kepemilikan rumah non-dinas merupakan aset berharga yang dapat diperjualbelikan, sesuai ketentuan Permenhan RI No. 13 Tahun 2018 tentang Pembinaan Rumah Negara"jelasnya
Brigjen TNI Yudi Pranoto juga menyampaikan, Hak dan ketentuan yang harus diperhatikan oleh prajurit, di antaranya Kotama/Balakpus menjamin legalitas developer dan proyek perumahan, Pengawasan pelaksanaan PKS penyediaan rumah non-dinas oleh Kotama/Balakpus.
Selanjutnya juga dipaparkan materi oleh Kabag Bia dan Aset BP TWP AD Letkol Czi Weswi Maidani, S.T., M.M., dan tanya jawab dengan pihak Developer Bapak Fajar terkait TWP TNI AD
Hadir dalam sosialisasi Kasrem 072/Pamungkas Kolonel Inf Dec Jerry Manungkalit, Wadirkuad Kolonel Cku Heri Haerudin, Kasubditbankumperdatun Ditkumad Kolonel Chk Sony Octavianus, Para Kasi Korem, Para Dandim dan Para Dan/Ka Satdisjan Jajaran Korem 072/Pamungkas (Penrem072/Pmk) Pur (*)


