Solar Subsidi Diduga Disedot ke Gudang Ilegal, Pengawasan di Kudus Dipertanyakan

Kudus, Tribuncakranews.com — Indikasi praktik ilegal terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menjadi sorotan. Temuan terbaru mengarah pada sebuah aktivitas mencurigakan di Desa Jatiwetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, pada Jumat (21/11/2025). 

Lokasi tersebut diduga menjadi tempat penampungan solar subsidi yang disedot dari sejumlah SPBU dengan pola yang telah berjalan lama.

Saat awak media tiba di lokasi, terlihat sebuah truk tangki berwarna biru-putih tengah melakukan pemindahan solar dari kempu berkapasitas 1.000 liter. 

Selain itu, terdapat deretan galon air mineral yang ternyata berisi BBM bersubsidi. Pola aktivitas tersebut mengindikasikan adanya alur distribusi yang terstruktur.

Berdasarkan hasil penelusuran, para pelaku diduga menggunakan modus pergantian nomor polisi dan barcode setiap kali mengisi solar di SPBU. 

Langkah ini ditengarai dilakukan untuk mengakali sistem digital Pertamina yang seharusnya dapat mendeteksi transaksi berulang maupun penyalahgunaan kuota subsidi.

Seorang warga yang tinggal tak jauh dari lokasi mengaku fenomena tersebut bukan hal baru.

“Mobil truk sering masuk keluar hampir tiap hari. Ada juga truk tangki kecil mengambil solar. 

Katanya tempat itu punya seseorang bernama Heru,” ungkap warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Masyarakat bersama sejumlah awak media kemudian menyerukan agar Kapolres Kudus segera bertindak. 

Mereka menilai, jika benar terjadi penimbunan BBM bersubsidi, maka tindakan tersebut sudah masuk ranah pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas, yang mengancam pelaku dengan kurungan maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

Masyarakat mengkhawatirkan adanya potensi pembiaran atau kelalaian dalam pengawasan. Mereka berharap aparat bertindak profesional dan tidak terkesan menutup mata.

“Kalau dibiarkan, masyarakat kecil yang paling dirugikan. Solar subsidi yang seharusnya dinikmati warga malah masuk ke gudang-gudang seperti ini,” tutur salah satu warga lainnya.

Hingga saat ini, publik menunggu langkah konkret dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa dugaan praktik tersebut diproses secara transparan dan tuntas.

- (Red/Tim) -

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama