Kab Semarang, Tribuncakranews.com – Aktivitas galian sungai di kawasan perbatasan Rowosari–Ungaran Timur, tepatnya di sekitar area Dream Land Tatal Bintoro, Kalikayen, Ungaran Timur, Kabupaten Semarang kembali memicu keresahan warga.
Berdasarkan penelusuran dan keterangan sejumlah warga, di lapangan Jumat (21/11) kegiatan pengambilan material yang diduga ilegal itu tetap berlangsung meski beberapa kali telah dilakukan operasi penertiban oleh pihak berwenang.
Warga menyebut aktivitas galian sempat berhenti total selama satu hari saat operasi dilakukan. Namun, setelah itu, kegiatan kembali muncul dengan pola yang sama.
Kondisi ini menimbulkan dugaan bahwa terdapat pihak tertentu yang mengetahui lebih dahulu rencana operasi, sehingga penertiban tidak memberikan efek jera.
“Warga sudah muak, tapi di lapangan kami tidak punya kuasa apa-apa. Operasi ada, berhenti sehari, lalu jalan lagi seperti biasa,” ungkap salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan.
Ia menambahkan bahwa sebagian besar warga memilih diam karena khawatir menghadapi risiko saat bersuara.
Keluhan juga diarahkan kepada pemerintah desa setempat yang dinilai belum mengambil tindakan tegas meskipun keresahan warga sudah berlangsung lama.
Padahal, aktivitas galian yang diduga tidak berizin ini diyakini membawa dampak lingkungan, mulai dari kerusakan bantaran sungai hingga potensi bencana longsor dan banjir pada musim hujan.
Warga mengatakan beberapa kali ada unggahan video aktivitas galian yang sempat viral di media sosial. Namun tak lama setelah unggahan tersebut mencapai tayangan tinggi, video itu mendadak hilang atau dihapus.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat yang merasa bahwa upaya mereka untuk bersuara seakan tidak pernah sampai ke publik secara utuh.
Modus pengoperasian alat berat di pinggir sungai dan hilir-mudik truk pengangkut material disebut masih terus berlangsung hingga hari ini. Aktivitas tersebut bukan hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga merusak akses jalan dan memicu debu yang mengganggu pemukiman.
Sejumlah warga berharap pemberitaan yang terang dan terbuka dapat membuka mata instansi terkait untuk mengambil langkah tegas.
Mereka meminta pihak berwenang menindaklanjuti dugaan pelanggaran izin serta memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan galian.
“Kalau viral mungkin baru ada tindakan serius. Kami hanya ingin wilayah ini aman dan tidak dirusak,” ujar warga lainnya. (*)


