Refleksi 20 Tahun Perjuangan Pemekaran Garut Selatan, Kang Oos Sampaikan Aspirasi kepada Wamendagri

 

Garut, TribunCakranews.com – Perjalanan perjuangan pemekaran Garut Selatan kembali mengemuka setelah pengurus Forum Pengkajian Pengembangan Garut Selatan (FPPGS), Kang Oos Supyadin SE, MM*, menyampaikan refleksi atas dua dekade upaya pembentukan daerah otonom baru tersebut. Menurutnya, perjuangan ini sejak awal didorong oleh keinginan untuk menghadirkan pemerataan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat yang selama ini dirasakan belum optimal." Rabu 26 November 2025

Kang Oos menjelaskan bahwa pemekaran dipandang sebagai langkah strategis untuk mempersingkat rantai birokrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan publik, dan memastikan alokasi anggaran pembangunan lebih terarah pada kebutuhan masyarakat Garut Selatan. “Pemekaran bukan hanya pemisahan wilayah, tetapi ikhtiar untuk menghadirkan keadilan pembangunan. Semangat itu yang tidak pernah padam selama 20 tahun,” ujarnya.

Namun ia menegaskan bahwa perjuangan pemekaran kini menghadapi realitas kebijakan moratorium pemerintah pusat. Para penggerak pemekaran, kata Kang Oos, memahami berbagai persyaratan dan kajian komprehensif yang menjadi pertimbangan utama pemerintah, mulai dari kelayakan ekonomi, stabilitas sosial-politis, hingga efektivitas tata kelola pemerintahan.

“Semua aspek itu harus dipenuhi secara matang. Kelayakan finansial, keamanan, sampai manfaat nyata pemekaran harus benar-benar dibuktikan. Kami memahami kehati-hatian pemerintah pusat,” tambahnya.

Pertemuan dengan Wamendagri Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus

Salah satu momen penting dalam perjalanan terbaru perjuangan pemekaran adalah pertemuan antara Kang Oos Supyadin dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Komjen Pol (Purn) Akhmad Wiyagus. Pertemuan tersebut berlangsung di sela acara Musyawarah II Majelis Musyawarah Sunda (MMS) di Gedung Sate pada Sabtu (22/11/2025).

Dalam kesempatan itu, Kang Oos menyampaikan langsung berbagai aspirasi serta refleksi perjuangan pemekaran Garut Selatan selama 20 tahun terakhir. Ia juga memaparkan pandangan FPPGS mengenai kesiapan administratif dan kajian objektif yang terus disempurnakan sebagai bentuk keseriusan gerakan pemekaran.

Kepada Wamendagri, Kang Oos menjelaskan bahwa masyarakat Garut Selatan tetap memiliki harapan besar terhadap pemekaran sebagai jalan percepatan pembangunan yang lebih merata. Wamendagri sendiri menerima aspirasi tersebut dengan penuh perhatian dan menegaskan bahwa setiap usulan pemekaran harus melalui prosedur konstitusional, analisis mendalam, serta pemenuhan seluruh syarat yang diatur undang-undang.

Menutup keterangannya, Kang Oos menyampaikan bahwa perjuangan pemekaran Garut Selatan akan tetap dilakukan secara konstitusional dan sesuai koridor hukum yang berlaku. “Selama perjuangan ini dilakukan dengan benar, demi kemaslahatan masyarakat luas, maka semangatnya harus terus dijaga,” ujarnya.

Harapan masyarakat Garut Selatan kini tertuju pada proses panjang yang telah ditempuh selama dua dekade. Waktu yang akan menjawab apakah perjuangan tersebut akhirnya mencapai tujuan yang diidamkan.


Hendi Heryana

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama