Kab Semarang, Tribuncakranews.com - Proyek pembangunan saluran drainase di Jalan Karimunjawa, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, menuai sorotan tajam. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Dwi Jaya dengan nilai kontrak Rp224,78 juta itu diduga tidak memenuhi standar teknis dan prosedur pelaksanaan konstruksi sebagaimana mestinya.
Proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bagian dari program pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yang terhubung dengan aliran sungai di wilayah kabupaten/kota. Berdasarkan dokumen kegiatan, proyek ini dijadwalkan berlangsung selama 75 hari kalender dengan nomor kontrak 027/19/SPk/SDA/K/DPU/2025.
Namun, hasil pemantauan media bersama Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia (KCBI) menemukan adanya indikasi pelanggaran teknis di lapangan. Salah satunya adalah pemasangan U-Ditch tanpa lantai kerja (lean concrete), bahkan dilakukan di atas tanah yang masih tergenang air.
“Seharusnya lantai kerja dibuat dalam kondisi kering agar daya dukung saluran optimal dan tidak mudah bergeser. Tapi yang kami temukan, pemasangan dilakukan langsung di atas genangan air,” ungkap Bayu, anggota tim pemantau KCBI, saat ditemui di lokasi, Kamis (13/11/2025).
Bayu menambahkan, kondisi tersebut dapat memengaruhi kekuatan struktur saluran air, terutama saat debit air meningkat.
“Kalau pondasi dasarnya lemah, saluran bisa miring atau ambles. Ini proyek drainase, mestinya justru mengatasi genangan, bukan menambah masalah,” ujarnya.
Selain masalah teknis, papan informasi proyek juga disorot karena tidak mencantumkan volume pekerjaan secara rinci. Informasi yang tertera hanya menyebutkan nilai anggaran tanpa keterangan panjang atau luas pembangunan drainase.
Ketika dikonfirmasi, Doni, selaku pelaksana lapangan, membenarkan bahwa volume pekerjaan U-Ditch tidak dicantumkan pada papan proyek.
“Untuk volume yang ada itu aspal dan rabat beton. Jadi yang ditulis di papan proyek hanya itu, sedangkan untuk U-Ditch tidak kami cantumkan, hanya anggarannya saja,” ujar Doni saat dikonfirmasi tim.
Sementara itu, sejumlah warga sekitar berharap Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Semarang melakukan pengawasan lebih ketat agar proyek drainase tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami berharap pengerjaannya jangan asal-asalan. Drainase ini penting untuk mencegah banjir lokal yang sering terjadi di kawasan sini,” tutur Suroto (49), warga Ungaran Timur.
Proyek drainase yang seharusnya menjadi solusi mengatasi genangan air di wilayah Ungaran Timur itu kini justru dikhawatirkan tidak akan berfungsi maksimal akibat dugaan pelaksanaan yang menyimpang dari standar konstruksi. Red/Tim

