LSM LGPI Tegaskan Akan Laporkan Dugaan Setoran Kepada Penguasa Daerah ke KPK

Subang, Tribuncakranews.com // 9 November 2025 – Fenomena pengunduran diri Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang, yakni dr. Maxi, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kesehatan, tengah menyita perhatian publik. Di balik pengunduran diri tersebut, muncul dugaan adanya praktik setoran rutin atau “upeti” kepada oknum penguasa daerah yang disebut menyerupai “bursa saham”.

Hal itu diungkapkan Bang Ginting, Ketua LSM Laskar Garda Perjuangan Indonesia (LGPI) Cabang Subang, usai bertemu langsung dengan dr. Maxi pada Sabtu (8/11/2025).

Menurut Bang Ginting, pengakuan dr. Maxi yang menyebut dirinya dijadikan “sapi perahan” bukan isapan jempol belaka. “dr. Maxi secara blak-blakan mengaku telah menyerahkan uang tunai sebesar Rp100 juta dalam dua kali kesempatan, yakni Rp50 juta pada bulan April dan Rp50 juta pada bulan Juli 2025, melalui Pak Heri Sopandi yang saat itu menjabat Kadis PUPR, untuk disetorkan kepada Bupati Subang,” ungkapnya.

Bang Ginting menuturkan, berdasarkan sejumlah pengaduan yang diterima pihaknya, penghimpunan setoran dari para kepala OPD dilakukan secara bergilir pada periode tertentu. Setiap kali “gelombang” muncul, target setoran mencapai Rp500 juta dari 4–5 OPD, dengan nominal bervariasi tergantung potensi masing-masing dinas. 

“Misalnya, Dinas PUPR kebagian Rp250 juta, sedangkan OPD lain ada yang Rp100 juta, Rp50 juta, dan seterusnya, sampai terkumpul Rp500 juta. Setiap periode, kolektor atau pejabat yang ditunjuk akan berkeliling memungut setoran tersebut. Polanya benar-benar seperti bursa saham,” papar Bang Ginting.

Ia juga menuding bahwa dana hasil setoran itu digunakan untuk gaya hidup mewah oknum penguasa daerah, mulai dari kendaraan pribadi berharga fantastis hingga motor gede (moge). “Bupati termuda dengan jargon Bupati Ngabret ternyata menyimpan misteri yang membahayakan di balik pencitraannya,” tegasnya.

Lebih lanjut, LGPI berencana menggelar aksi unjuk rasa damai ke kantor DPRD dan Pemda Subang untuk mendesak aparat penegak hukum segera bertindak. “Kami juga akan melibatkan pakar hukum dalam kajian resmi. Hasilnya nanti akan kami serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” ujar Bang Ginting.

Saat ditanya mengenai bukti, ia menegaskan bahwa LGPI memiliki data yang kuat. “Kalau LGPI sudah bicara, jangan pernah ragukan data kami. Semua sudah siap. Tunggu saja, KPK pasti akan turun ke Subang,” tandasnya.

Enjang (*) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama