Simalungun, Tribuncakranews.com // 5/11/2025. Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi dan Keadilan yang terdiri dari tiga lembaga masyarakat sipil yakni Dewan Pimpinan Kabupaten Jaringan Kemandirian Nasional (DPK) JAMAN Kabupaten Simalungun, Senada Institute, dan Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Simalungun (GEMAPSI) memberikan Kartu Kuning kepada Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih dan Wakil Bupati Simalungun Benny Gusman Sinaga. Hal ini dilakukan sebagai bentuk peringatan dan penyampaian kritik serta masukan kepada yang bersangkutan yang dinilai belum maksimal dalam bekerja selama delapan bulan kepemimpinan sejak dilantik pada 20 Februari 2025 lalu.
Direktur Senada Institute Candra Malau menyampaikan, dalam delapan bulan terakhir kepemimpinan Anton Saragih dan Benny Sinaga, belum ada terlihat program dan kinerja yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat seperti di bidang kesehatan, pendidikan, dan pertanian. Kegiatan masih didominasi acara-acara seremonial yang terkesan hanya sebatas pamer di media sosial dan di depan sorotan kamera. Selain itu menurut Candra, secara kasat mata belakangan ini kerap terlihat di lingkungan Pemkab Simalungun digelar pelatihan-pelatihan.
“Kegiatan pelatihan-pelatihan itu kami duga hanya modus untuk menggerogoti anggaran. Ada dugaan persekongkolan jahat untuk melakukan korupsi dan kolusi di sana,” ujar Candra dalam Konferensi Pers yang digelar di salah satu Café di Kabupaten Simalungun, Selasa (04/11/25) sore.
Sejumlah kegiatan pelatihan tersebut kata Candra antara lain pelatihan pengurus Badan Usaha Milik Nagori (Bumnag) se Kabupaten Simalungun di Simalungun City Hotel, penyuluhan Keamanan Pangan Dinas Kesehatan di Simalungun City Hotel, Pelatihan Advanced Cardiac Life Support (ACLS) bagi dokter di Simalungun City Hotel, pelatihan guru-guru di Simalungun City Hotel, dan bimtek Koperasi Merah Putih di Parapat.
“Beberapa dari kegiatan tersebut sudah kami laporkan ke aparat penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan. Ini sedang berproses,” katanya.
Selaras dengan tema menyangkut pemberian kartu kuning tersebut, Ketua DPK Jaman Kabupaten Simalungun Johannes Sakti Sembiring menyampaikan, terdapat juga sejumlah kebijakan dari Anton Saragih dan Benny Gusman Sinaga yang melanggar asas umum pemerintahan yang baik seperti dalam pengangkatan dan pelantikan pejabat di lingkungan Pemkab Simalungun. Kebijakan tersebut misalnya seperti pengangkatan Mixnon Andreas Simamora menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Simalungun.
Menurut Johannes, yang bersangkutan sudah pernah mengundurkan diri dari jabatan yang sama semasa kepemimpinan Bupati Simalungun JR Saragih. Selain itu, sewaktu Mixnon Simamora menjabat sebagai Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah, saat itu Pemka Simalungun mendapatkan disclaimer dari Badan Pemeriksa Keuangan.
“Faktanya sekarang, Mixnon malah diangkat lagi menjadi Sekda. Secara asas, in ikan sudah tidak patut dan layak lagi. Yang pernah mengundurkan diri malah diberi jabatan lagi, kan aneh,” kata Johannes.
Dari aspek lain, Ketua Gemapsi Anthony Damanik menyoroti terkait dengan adanya oknum-oknum yang saat ini mengaku-ngaku sebagai orang dekat Bupati Simalungun Anton Saragih. Oknum-oknum tersebut diduga kerap mendatangi para pimpinan instansi atau Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, sekolah-sekolah dan instansi yang berkaitan dengan pemerintahan lainnya, yang diduga untuk mengintervensi dalam hal mengatut tata kelola pekerjaan.
“Atau istilah umumnya di daerah kita ini oknum-oknum itu diduga mau ngatur proyeklah. Mereka mengaku-ngaku orang dekat Bupati,” kata Anthony.
Anthony menyampaikan, bahwa Anton Saragih dan Benny Gusman Sinaga harus tegas untuk menghentikan hal-hal seperti ini. Karena menurutnya, ini berpotensi untuk menghambat lancarnya tata kelola kegiatan di instansi pemerintahan. Bukan hanya itu, hal tersebut berpotensi memperburuk citra Anton Saragih dfan Benny Gusman sebagai pemimpin pemerintahan di Kabupaten Simalungun.
“Oknum-oknum ini kita duga tidak punya kapasitas untuk itu. Kerap juga ada yang terang-terangan ikut dalam kegiatan-kegiatan resmi Bupati atau Wakil Bupati. Bupati harus tegas di sini. Oknum seperti ini disingkirkan saja segera,” kata Anthony.
Menutup keterangan dalam konferensi pers ini Direktur Senada Institute Candra Malau menyampaikan, kartu kuning adalah simbolis peringatan. Dia berpendapat, bahwa memberi peringatan kepada pemimpin pemerintahan yang dinilai telah menyimpang adalah kewajiban dari setiap warga negara.
“Kita tau bahwa kepemimpinan Anton-Benny masih delapan bulan. Masih ada waktu beberapa tahun ke depan untuk melakukan perbaikan. Kita berharap kritik yang kita sampaikan ini dapat dijadikan untuk mewujudkan kebaikan ke depannya,” kata Candra. (Rel)


