Sampang, Tribucakranews.com - Madura Jawa Timur, bandar narkoba bernama Daholi yang merupakan pelaku utama dalam kasus penganiayaan seorang jurnalis di Sampang sampai saat ini terlihat enjoy enjoy saja walaupun dirinya sudah ditetapkan sebagai DPO oleh polres Sampang. Kamis, (27 November 2025)
Berapa warga yang sering melihat kebebasan DPO berkeliaran, di situlah para warga mulai menyoroti tentang penegakan hukum di wilayah Sampang.
Kejanggalan demi kejanggalan tampak dalam kasus yang terjadi pada seorang jurnalis N 42) warga dusun polai timur, desa Bira tengah, kecamatan sokobanah, kabupaten Sampang yang terjadi pada 18 Juni 2025, yang lalu, kini hanyalah menjadi perbincangan para warga.
Sudah 5 bulan berjalan DPO sampai detik ini tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian walaupun Seorang DPO sudah kembali ke rumahnya bahkan sempat menghadiri acara kondangan seperti layaknya orang yang tak terjerat hukum.
"Jelas aneh, jika melihat susah payahnya aparat kepolisian mengumpulkan bukti-bukti untuk menetapkan Daholi sebagai DPO jika sampai saat ini membiarkan begitu saja, mereka bebas keluyuran di kampungnya bahkan tidur nyenyak di rumahnya ini, ada apa sebenarnya, bukankah DPO artinya orang yang tidak diketahui keberadaannya?"ujar Marni
(Man)


