Empati Polisi Kendal Berbuah Apresiasi, Jadi Contoh Layanan Psikologis Humanis di Jawa Tengah

 

KENDAL, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Kepolisian kini tak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pemulihan psikologis bagi masyarakat. Hal ini tampak dalam kunjungan Kepala Biro SDM Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmad, S.I.K., M.Si., ke wilayah hukum Polres Kendal pada Selasa (10/11/2025).

Kunjungan tersebut menjadi ajang apresiasi atas kinerja konselor Polres Kendal yang telah memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga mahasiswa survivor peristiwa hanyut di Sungai Jolinggo, Desa Getas, Kecamatan Singorojo. Upaya trauma healing itu dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran Polri yang humanis dan peduli terhadap kondisi emosional korban maupun keluarga.

"Saya mewakili Kapolda Jawa Tengah menyampaikan terima kasih dan memberikan penghargaan kepada tim konselor Polres Kendal yang telah melakukan penanganan cepat terhadap korban di lokasi bersama tim SAR Gabungan, relawan dan anggota Kodim 0715 Kendal," kata Karo SDM Polda Jawa Tengah, Kombes Noviana Tursanurohmad kepada detikjateng di aula Mapolres Kendal, Selasa (11/11/2025). 

"Pendampingan yang dilakukan tim Konselor Polres Kendal terhadap keluarga korban dalam memberikan pendampingan psikologis ini luar biasa. Langkah cepat, tanggap dan peduli dalam melayani masyarakat," jelasnya. 

Upaya trauma healing yang dilakukan jajaran Polres Kendal dinilai sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat yang sedang berduka.

“Pendampingan psikologi seperti ini sangat penting. Ini adalah wujud kepedulian Polri, bukan hanya menjaga keamanan secara fisik, tetapi juga ketenangan batin di masyarakat. Wujud dari polri yang humanis ya harus seperti ini," terangnya.

Adanya tim Konselor dan pendampingan yang dilakukan polres Kendal diharapkan Polres Kendal bisa jadi Pilot Project Pelayanan Psikologis di Jawa Tengah nantinya.

Tidak hanya pendampingan terhadap korban bencana, diharapkan juga bisa melakukan pendampingan terhadap korban-korban kriminal. 

"Polres Kendal bisa jadi contoh buat Polres-Polres lain yang ada di Jawa Tengah. Dan ini ke depannya bisa jadi Pilot Project Layanan Psikologis, pelayanannya tidak hanya terhadap korban bencana saja tapi bisa juga terhadap korban-korban kriminal," ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar, mengatakan bahwa saat ini Polres Kendal memiliki delapan konselor aktif yang siap memberikan dukungan psikologis baik bagi masyarakat maupun anggota Polri sendiri. 

Namun, jumlah itu perlu penambahan agar setiap Polsek dapat memiliki konselor pendamping.

“Kami ingin memastikan pelayanan psikologi bisa dirasakan langsung hingga tingkat Polsek. Karena kesejahteraan mental personel dan masyarakat adalah bagian penting dari keamanan,” kata Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar.

"Kalau memang Polres Kendal dijadikan Pilot Project untuk Layanan Konselor Pendampingan Psikologis, kami siap dengan terobosan program kami. Kami juga akan buka layanan hotline," jelasnya. 

Hendry menerangkan pelayanan pendampingan pssikologis tidak hanya fokus pada pendampingan korban bencana namun juga di internal polres dan korban-korban kriminal. 

"Pelayanan Pendampingan Psikologis ini tidak terfokus terhadap korban bencana tapi juga bisa di internal polres. Bisa juga nantinya melakukan pendampingan terhadap korban-korban kriminal," terangnya.

Kapolres Kendal menambahkan keamanan tidak hanya dibangun dengan patroli dan penegakan hukum, tetapi juga lewat empati dan pendampingan emosional. "Keamanan tidak hanya dibangun dengan patroli dan penegakan hukum, tetapi juga lewat empati dan pendampingan emosional," tambahnya. 

Hendry mengungkapkan dengan semboyan yang dimiliki Polri melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, polri juga harus bisa memberikan ketenangan

"Kami ini kan polisi yang harus bisa humanis kepada masyarakat dengan semboyan kami dengan melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat. Kami hadir bukan hanya saat masyarakat butuh perlindungan, tetapi juga saat mereka butuh ketenangan.” ungkapnya.

Polisi dan masyarakat bukanlah dua pihak yang berjarak, melainkan mitra yang saling menguatkan untuk menjaga ketentraman dan kemanusiaan di tengah kehidupan bersama. 

"Kami dan masyarakat ini kan mitra, jadi tidak boleh ada jarak. Justru harus saling menguatkan dan menjaga ketentraman dan kemanusiaan di tengah kehidupan bersama," pungkasnya.


 (Khnza Haryati)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama