PEMATANGSIANTAR, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera SP.Tambak SH, menegaskan keberhasilan tersebut menunjukkan komitmen kuat aparat.
“Pengungkapan sabu hampir 100 gram ini bukti nyata keseriusan polisi menjaga masa depan anak bangsa,” ujarnya.
Dalam press release yang dipimpin Wakapolres Kompol Budiono Saputro SH, MH pada Senin (24/11/2025), terungkap bahwa 421 paket sabu yang diamankan itu berpotensi memengaruhi 9.278 orang bila lolos ke pasar gelap.
SP.Tambak SH menilai angka itu menunjukkan betapa besar ancaman narkoba bagi generasi muda di Pematangsiantar.
“Kecepatan dan ketepatan Satres Narkoba di bawah pimpinan AKP Irwanta Sembiring SH, MH patut diapresiasi. Konsistensinya harus dijaga,” tegasnya.
Penangkapan pada Jumat (21/11/2025) menjerat FEP alias G (37), seorang residivis, serta pasangannya F br S (34). Polisi kini masih memburu pemasok berinisial P.
Mendukung penuh langkah kepolisian dalam memutus jaringan peredaran narkoba tersebut.
“Adanya narkoba bukan karena polisi lengah, tapi karena masih ada oknum yang nekat bermain. Masyarakat jangan ragu melapor,” kata SP.Tambak SH.
Berharap kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku dan mempersempit ruang gerak pengedar narkotika. Organisasi itu menekankan pentingnya sinergi masyarakat, pemerintah, dan aparat dalam memerangi narkoba secara menyeluruh.
Dengan penindakan tegas yang berkelanjutan, optimistis peredaran narkotika di Pematangsiantar dapat ditekan, sehingga generasi muda semakin terlindungi dari penyalahgunaan narkoba.
(S.Hadi Purba)

