Kab Semarang, Tribuncakranews.com — Proyek pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas sekolah dasar di wilayah Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, kembali menuai sorotan publik. Sejumlah pekerja di lokasi proyek terlihat bekerja tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm proyek, rompi, maupun sepatu keselamatan. Jum'at, 31/10/2025
Pantauan di lapangan menunjukkan lemahnya penerapan standar keselamatan kerja (K3) di area proyek yang bersumber dari APBD Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2025 dengan nilai kontrak sebesar Rp173.891.000.
"Proyek ini tercantum dalam papan informasi sebagai pekerjaan pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas SDN Lanjan 02 Sumowono, SDN Candigaron 01 Sumowono, serta SDN Tambakboyo 02 Ambarawa. "
Selain itu, papan proyek yang dipasang di lokasi pekerjaan tidak mencantumkan nama konsultan pengawas, padahal hal tersebut penting untuk memastikan adanya pengawasan teknis terhadap mutu pekerjaan dan keselamatan di lapangan. Ketiadaan informasi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik dan pelaksanaan pengawasan proyek.
" Proyek yang dikerjakan oleh CV. Dipocokro dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender ini berada di bawah tanggung jawab Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikbudpora) Kabupaten Semarang. "
Masyarakat berharap agar pihak pelaksana dan instansi terkait segera memperhatikan aspek keselamatan kerja serta memastikan adanya pengawasan yang sesuai prosedur demi menjaga kualitas dan keamanan dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Wisnu (*)

