TribunCakraNews, Nias – Dugaan tidak profesionalnya aparat penegak hukum kembali mencuat di Polres Nias. Sejumlah oknum polisi disebut-sebut “bermain mata” dengan seorang tersangka berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) bernama Frans Candra alias Candra. 27/9/2025
Informasi yang dihimpun awak menyebutkan, pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB, sejumlah personel Reskrim Polres Nias mendatangi rumah orang tua tersangka di Desa Hambawa, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Kota Gunungsitoli.
Kedatangan aparat itu bahkan disaksikan langsung oleh pelapor, Aferinyaman Ziliwu alias Ama Iper, yang sebelumnya telah menunjukkan keberadaan kediaman tersangka.
Namun, alih-alih menangkap tersangka yang sudah lama ditetapkan sebagai DPO, para personel kepolisian justru pulang dengan tangan kosong. Bahkan, korban diminta hadir ke Mapolres Nias keesokan harinya.
“Ini sangat mengecewakan. Padahal kami sudah menunjukkan lokasi, tapi tidak ada penangkapan. Saya curiga ada permainan antara oknum polisi dengan tersangka,” tegas Aferinyaman kepada wartawan.
Kekecewaan serupa juga disampaikan kuasa hukum korban, Sudaali Waruwu. Ia menilai aparat Polres Nias tidak serius menangani perkara yang sudah berlarut-larut.
“Kami menduga ada indikasi pelanggaran etik, bahkan keberpihakan aparat terhadap DPO. Jika tidak ada tindakan, kami siap melaporkan kasus ini ke Kapolri, Divpropam Mabes Polri, hingga Kompolnas,” tegasnya.
Sudaali juga menambahkan, orang tua dari tersangka Frans Candra sebelumnya sudah divonis bersalah hingga tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung. Namun status anaknya yang kini buron justru seolah-olah dibiarkan begitu saja.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Nias belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan adanya “permainan” oknum polisi dengan tersangka DPO tersebut.
Awak media akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu klarifikasi resmi dari jajaran Polres Nias maupun Polda Sumut. Peringatan Zega