Salatiga, TribunCakranews.com - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salatiga secara sah menerima sertifikat Lapas Rutan "BERSINAR" dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung.
Secara langsung sertifikat diserahkan oleh Kepala BNNK Temanggung, AKBP Triatmo Hamardiyono kepada Anton Adi Ristanto selalu Kepala Rutan Salatiga.
"Terimakasih kepada Kepala BNNK dan jajaran, sertifikat ini menjadi wujud sinergi dan kolaborasi dengan aksi nyata dalam rangka perang terhadap narkoba dan memastikan Rutan Salatiga nihil dari penggunaan dan penyalahgunaan narkoba," kata Anton. Senin (22/09/2025).
Anton mengungkapkan komitmen seluruh jajaran Rutan Salatiga untuk melaksanakan program Asta cita Presiden Prabowo dalam pemberantasan Narkoba termasuk program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan.
"Sebagai insan Pemasyarakatan kita harus aktif dalam program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Rutan Salatiga secara rutin melaksanakan razia, penggeledahan, termasuk tes urine kepada petugas maupun warga binaan tidak hanya narkoba, tetapi kami juga pastikan tidak ada handphone, pungli dan penyalahgunaan barang terlarang lainnya," ungkapnya.
Sementara itu AKBP Triatmo Hamardiyono berharap koordinasi, sinergi dan hubungan baik terus ditingkatkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika jenis apapun.
"Kami mengapresiasi pada Rutan Salatiga, yang telah aktif dan selalu bersinergi dengan BNNK, semoga komitmen ini terus terjaga dan tentunya memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika," tambahnya.
Perlu diketahui Rutan Salatiga saat ini juga sedang melaksanakan program rehabilitasi narkoba untuk warga binaan, dengan harapan setelah nanti bebas warga binaan bisa menjadi pribadi yang lebih baik secara personal maupun bermasyarakat dan tidak ada pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh warga binaan.

