Pabrik Hebel di Rawalo Diduga Beroperasi Tanpa Izin Lingkungan Lengkap

Banyumas, TribunCakranews.com – Sebuah pabrik bata ringan (hebel) milik PT Inovasi Nusantara Sentosa (INS) di Kelurahan Losari, Kecamatan Rawalo, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, diduga beroperasi tanpa mengantongi izin lingkungan lengkap. Dugaan ini mencuat setelah laporan warga setempat pada Jumat (29/8/2025).

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebut pabrik tersebut baru diresmikan pada 15 Juli 2025. “Seingat saya, tanggal 15 Juli peresmiannya,” ujarnya. Namun sejak awal beroperasi, warga mencurigai adanya potensi dampak lingkungan, terutama polusi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Widodo Sugiri, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, menjelaskan bahwa pabrik hebel di Rawalo merupakan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

“Menurut informasi yang saya terima, perusahaan hebel yang ada di Rawalo merupakan PMA. Untuk persetujuan lingkungan merupakan kewenangan Kementerian LHK pusat,” kata Widodo.

Ia menambahkan, tidak adanya permohonan persetujuan lingkungan ke DLH Banyumas karena hal itu berada di luar kewenangan daerah. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, apakah perusahaan telah memenuhi kewajiban dokumen lingkungan seperti Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).

Saat awak media mencoba mengonfirmasi ke pihak manajemen pabrik, seorang petugas keamanan menyebut manajemen tidak berada di tempat karena akhir pekan. “Orang kantor tidak ada, pada pulang kampung. Paling nanti hari Senin,” ujarnya.

Selain memproduksi bata ringan, PT INS juga memiliki usaha pengelolaan limbah berbahaya, remediasi, dan daur ulang. Kombinasi sektor usaha tersebut berpotensi menimbulkan risiko tinggi di bidang lingkungan, kesehatan, serta keselamatan kerja.

Kasus ini mengingatkan pada peristiwa lima tahun lalu di Gunung Sindur, Bogor, saat warga berulang kali memprotes polusi udara dan kebisingan dari pabrik hebel PT Acon Indonesia. Dari hasil penelusuran, terdapat keterkaitan antara PT Acon Indonesia dengan PT INS, baik dari sisi kepemilikan maupun pengurus perusahaan.

Masyarakat berharap pemerintah memperketat pengawasan dan penegakan regulasi lingkungan agar potensi pencemaran dapat dicegah sejak dini. (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama