Langkat, Tribuncakranews.com // Misteri penggunaan Dana Desa di Desa Serapuh Asli, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik. Pasalnya, hingga kini tidak terlihat adanya pembangunan yang signifikan, meskipun anggaran yang dikelola mencapai miliaran rupiah. 18/9/2025
Berdasarkan papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Desa Serapuh Asli menerima dana sebesar Rp1.250.770.000 dengan rincian:
Pendapatan transfer Rp742.299.000
Bagi hasil Rp29.750.000
Alokasi Dana Desa Rp478.721.000
Adapun alokasi belanja tercatat untuk:
Penyelenggaraan pemerintahan desa: Rp530.738.600
Pelaksanaan pembangunan: Rp228.039.000
Pembinaan masyarakat: Rp72.800.000
Pemberdayaan masyarakat: Rp311.192.000
Penanggulangan bencana, darurat, dan mendesak: Rp108.000.000
Namun ironisnya, masyarakat tidak melihat realisasi pembangunan sesuai pos-pos anggaran tersebut.
Saat dikonfirmasi mengenai transparansi dan pelaksanaan pembangunan, Pj Kepala Desa Serapuh Asli Rivanda SE justru enggan memberikan penjelasan rinci. Ia menyebut seluruh teknis pengelolaan dana desa berada di tangan bendahara desa.
“Semuanya tentang anggaran termasuk kemana pembangunan itu, saya tidak tahu. Yang mengetahui semuanya adalah Sekdes dan Bendahara,” ujar Rivanda SE, yang juga menjabat sebagai Kasi Trantib di Kantor Camat Tanjung Pura.
Rivanda menegaskan bahwa penyusunan sekaligus pelaksanaan penggunaan dana desa dipercayakan kepada Bendahara Desa, M. Sulaiman Yakub.
Selain itu, terungkap pula bahwa dana ketahanan pangan sebesar 20 persen dari total Dana Desa tidak tercantum dalam papan informasi APBDes. Begitu juga dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang memang disebut sudah tiga tahap, namun jumlah penerima (KK) tidak jelas. Sementara anggaran pemberdayaan masyarakat sebesar Rp311.192.000 juga dipertanyakan warga karena tak terlihat kegiatan yang terlaksana.
Ketika awak media mencoba meminta klarifikasi kepada Bendahara Desa, M. Sulaiman Yakub, ia memilih bungkam dan enggan memberikan keterangan.
Menanggapi persoalan ini, Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, S.H. Purba TBK, SH, meminta aparat terkait segera turun tangan.
“Kami minta Inspektorat Kabupaten Langkat memeriksa Pj Kepala Desa Rivanda SE dan mempertanggungjawabkan apa yang terjadi atas kepemimpinannya di Desa Serapuh Asli,” tegas Purba, Rabu (17/9/2025).
Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari pihak berwenang agar polemik dana desa di Desa Serapuh Asli dapat terungkap dengan jelas. Samhadi