Langkat, Tribuncakranews.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa kembali mencuat di Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kali ini sorotan publik mengarah ke Desa Serapuh Asli. Meski anggaran tahun 2025 mencapai lebih dari Rp1,2 miliar, masyarakat menilai nyaris tak ada pembangunan yang terlihat. 18/9/2025
Berdasarkan papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2025, Desa Serapuh Asli menerima Rp1.250.770.000. Rinciannya, pendapatan transfer Rp742.299.000, bagi hasil Rp29.750.000, dan alokasi dana desa Rp478.721.000. Adapun belanja desa dialokasikan untuk:
Penyelenggaraan pemerintahan: Rp530.738.600
Pelaksanaan pembangunan: Rp228.039.000
Pembinaan masyarakat: Rp72.800.000
Pemberdayaan masyarakat: Rp311.192.000
Penanggulangan bencana/darurat: Rp108.000.000
Namun, realisasi dari pos-pos anggaran tersebut tak jelas. Warga mempertanyakan ketiadaan pembangunan, termasuk kegiatan pemberdayaan masyarakat senilai Rp311 juta. Bahkan dana ketahanan pangan—yang seharusnya 20 persen dari Dana Desa—tidak tercantum di papan informasi.
Saat dimintai keterangan, Pj Kepala Desa Serapuh Asli Rivanda SE justru memilih lepas tangan.
“Semuanya tentang anggaran termasuk kemana pembangunannya saya tidak mau tahu. Yang mengetahui semuanya baik pengusulan adalah Sekdes dan Bendahara,” ujar Rivanda, yang juga menjabat Kasi Trantib di Kantor Camat Tanjung Pura.
Ia menegaskan bahwa seluruh penyusunan dan pelaksanaan Dana Desa berada di bawah kendali Bendahara Desa, M. Sulaiman Yakub.
Sementara terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Rivanda mengaku sudah berjalan tiga tahap. Namun jumlah kepala keluarga penerima tak pernah dipublikasikan secara gamblang. Ditanya lebih lanjut, Bendahara Desa M. Sulaiman Yakub memilih bungkam.
Ketua DPW LSM Elang Mas Provinsi Sumatera Utara, S.H. Purba TBK SH, menilai hal ini harus segera diusut.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Langkat memeriksa Pj Kepala Desa Rivanda SE dan mempertanggungjawabkan apa yang terjadi atas kepemimpinannya di Desa Serapuh Asli,” tegas Purba, Rabu (17/9/2025).
Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat pengawas. Bagi warga, persoalan ini bukan sekadar soal miliaran rupiah, tetapi juga menyangkut kepercayaan terhadap pemerintah desa. (S. Hadi P)