Garut, Tribuncakranews.com – Polemik proyek revitalisasi SMPN 3 Bungbulang senilai Rp1.925.372.000 dari APBN Tahun Anggaran 2025 terus menjadi sorotan tajam publik. Proyek megah di Desa Sinarjaya, Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut dikerjakan asal-asalan, memakai material murahan, hingga berpotensi rawan penyimpangan anggaran." Selasa 30 September 2025
Pantauan awak media di lapangan menemukan indikasi pelanggaran serius: penggunaan besi tipis campuran 6–8–10 mm, pasir murahan dari Sungai Cilaki, serta kualitas pengerjaan konstruksi yang dinilai jauh dari standar bangunan pendidikan. Fakta ini membuat publik geram, sebab anggaran miliaran rupiah seharusnya menjamin mutu pembangunan, bukan malah menimbulkan kecurigaan.
Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Teguh Iman Pribadi, S.Kom, akhirnya menyampaikan melalui pesan WhatsApp kepada awak media.
“Terima kasih atas informasinya. Sebagaimana tugas dinas sebagai pengendali, dinas menganjurkan dan mengharapkan kepada semua yang punya kegiatan yang dilakukan dengan swakelola harus dilaksanakan sesuai mekanisme dan aturan yang ada sebagaimana tertuang dalam MOU atau kesepakatan pekerjaan. Kalaupun ada dugaan ketidaksesuaian dengan aturan, tentu nantinya akan ada pemeriksaan oleh yang berwenang. Sekali lagi terima kasih atas semua informasinya,” tulis Teguh.
Ia juga meminta maaf atas keterlambatan respons karena sedang menghadiri kegiatan lomba siswa di Tasikmalaya.
“Cobi tepangan deui pelaksana kegiatan sareng kepsekna, hapunten slow respon nuju kegiatan lomba siswa di Tasik,” tambahnya.
Namun, pernyataan kabid SMP ini dinilai publik terlalu lunak, normatif, dan tidak menyentuh akar masalah. Pasalnya, dengan temuan lapangan yang begitu jelas, masyarakat berharap Kabid SMP segera mengambil tindakan nyata: memanggil kepala sekolah, Panitia pelaksana, hingga menyiapkan rekomendasi pemeriksaan khusus.
Alih-alih bertindak, jawaban Kabid SMP justru terkesan hanya formalitas belaka. Publik menilai Dinas Pendidikan terkesan cuci tangan dan tidak serius menindaklanjuti dugaan penyimpangan proyek hampir Rp2 miliar tersebut.
“Jawaban Kabid SMP itu klise. Bukan waktunya lagi hanya berterima kasih atau menganjurkan sesuai aturan. Fakta di lapangan jelas ada kejanggalan. Kalau dibiarkan, ini sama saja membiarkan uang rakyat dibuang percuma,
Kini, sorotan publik semakin keras tertuju pada Inspektorat, Kejaksaan Negeri Garut, hingga APH lainnya. Masyarakat menuntut agar proyek yang dibiayai dana APBN ini diaudit secara menyeluruh, sehingga kebenaran dugaan penyimpangan dapat terbongkar.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi aparatur penegak hukum. Publik menunggu: apakah miliaran rupiah uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan pendidikan, atau justru menjadi bancakan oknum yang tidak bertanggung jawab
Wartawan: Dadang Suhendar / Hendi Heryana
Editor: Redaksi