![]() |
Perdamaian dicapai setelah keluarga besar kedua belah pihak berkumpul di ruang Reskrim Polsek Wonosegoro, Rabu (24/9/2025) malam. |
Boyolali, Tribunckranews.com // Kasus dugaan penganiayaan yang sempat dilaporkan ke Polsek Wonosegoro, Boyolali, akhirnya berujung damai. Korban dan pelaku diketahui masih memiliki hubungan darah sebagai sepupu.
Perdamaian dicapai setelah keluarga besar kedua belah pihak berkumpul di ruang Reskrim Polsek Wonosegoro, Rabu (24/9/2025) malam. Pihak keluarga sepakat mengutamakan perdamaian demi menjaga keharmonisan dan keutuhan hubungan keluarga.
“Karena masih keluarga, kakak-adik dari pihak orang tua, maka harus diselesaikan di sini. Soal pemulihan kesehatan korban akan ditanggung bersama keluarga,” ujar salah satu anggota keluarga tertua yang memediasi.
Pelaku, Pendi, menyampaikan penyesalan mendalam dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. “Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulanginya. Jika melanggar lagi, saya siap diberi sanksi hukum,” tegasnya.
Keluarga kedua belah pihak menegaskan tetap menjaga persatuan serta menganggap persoalan tersebut selesai melalui jalur kekeluargaan.
Agus SN -TCN