Nias Barat, Tribuncakranews.com – Polemik terkait tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kategori R2, R3, dan R4 di Kabupaten Nias Barat semakin memanas. Pasalnya, para P3K yang telah lolos seleksi resmi hingga saat ini belum menerima SK penugasan. Lebih ironis lagi, pemerintah daerah menyatakan tidak mampu membiayai gaji mereka melalui APBD.
Pernyataan ini diungkapkan langsung oleh Bupati Nias Barat, Eliyunus Waruwu. Ia menyebutkan, hasil audiensi atau RDP bersama Kementerian PAN-RB menegaskan bahwa masalah tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Dengan kata lain, nasib ratusan tenaga P3K kini terkatung-katung tanpa kepastian.
Situasi ini berpotensi mencatatkan preseden buruk dalam sejarah Kabupaten Nias Barat. Bagaimana tidak, nama-nama yang sudah dinyatakan lolos seleksi P3K tahun 2024 justru terancam gagal hanya karena Pemda tidak sanggup menanggung beban gaji.
Pertanyaan yang mengemuka di tengah masyarakat: Mengapa formasi P3K dibuka jika sejak awal Pemda tahu tidak mampu membiayainya? Adanya formasi karena kebutuhan.Apakah masalah ini sekadar dijadikan kambing hitam untuk menyalahkan pemerintahan sebelumnya?
Seharusnya, pemerintah yang baru hadir membawa solusi konkret, bukan sekadar pernyataan normatif yang justru melahirkan polemik baru. Persoalan ini menyangkut hak masyarakat hak untuk diakui dan dihargai atas jerih payah mereka yang sudah mengikuti proses seleksi resmi sesuai aturan negara.
Jika dibiarkan berlarut-larut, kepercayaan publik terhadap pemerintahan baru bisa runtuh. Masyarakat dapat menilai bahwa pemerintah saat ini abai terhadap janji-janji reformasi birokrasi yang berkeadilan. Jangan sampai Kabupaten Nias Barat menjadi contoh buruk di mata bangsa, karena kegagalan pemerintah daerah mengurus hal yang paling mendasar, nasib rakyatnya sendiri. Eferi (*)