LAMPUNG, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Fakta mengejutkan kembali terungkap dalam sidang lanjutan kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, yang digelar di Pengadilan Militer I-04 Palembang. Salah satu saksi kunci, Pembantu Letnan Dua (Peltu) Yun Heri Lubis, secara blak-blakan membongkar praktik haram di balik seragam: setoran rutin ke aparat dan bisnis judi sabung ayam yang melibatkan oknum aparat aktif.
Dalam kesaksiannya, Peltu Lubis menyebut dirinya rutin menyetor uang Rp 1 juta kepada Kapolsek Negara Batin, setiap kali membuka arena sabung ayam ilegal. Ironisnya, meski sudah “menyetor”, arena tersebut tetap digerebek aparat kepolisian.
> “Saya rutin kasih Rp 1 juta ke Kapolsek tiap kali buka sabung ayam, tapi kok malah digerebek juga. Saya heran,” ungkap Lubis lantang di hadapan majelis hakim, Senin (16/6/2025).
Tragedi Berdarah: Tiga Polisi Tewas Ditembak
Sidang ini merupakan bagian dari kasus besar yang mengguncang institusi TNI dan Polri: penembakan brutal yang menewaskan Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda M. Ghalib Surya Ganta, dengan terdakwa utama Kopda Basarsyah.
Peltu Lubis menyebut, inisiatif membuka arena sabung ayam dan dadu koprok berasal dari Basarsyah. Aktivitas judi itu sempat berpindah lokasi beberapa kali akibat protes warga, hingga akhirnya menetap di kawasan Umbul Naga, Desa Karang Manik.
> “Empat kali pindah karena warga protes. Tapi di Umbul Naga sepi, jadi diizinkan,” jelasnya.
Uang Judi dan 'Jatah' Komandan
Di balik meja hijau, Lubis juga mengaku memperoleh keuntungan dari arena dadu koprok sebesar Rp 300 ribu, dan mengemis “jatah” sabung ayam sebesar Rp 200–300 ribu kepada Basarsyah. Namun ketika hakim mempertanyakan soal pembagian hasil sabung ayam, Lubis buru-buru menyangkal menerima bagian.
> “Sabung ayam saya enggak dapat, Komandan. Kadang saya cuma minta ke Basarsyah,” kilahnya.
Sontak, majelis hakim menegur dengan tajam:
> “Kamu itu komandannya, masa nggak dapat duit?”
Korupsi Aparat? Dugaan Kolusi TNI–Polri Terkuak
Pengakuan Lubis soal setoran ke Kapolsek membuka dugaan serius soal kolusi antara oknum TNI dan Polri dalam bisnis ilegal. Praktik ini memperlihatkan adanya jaringan setoran haram yang kerap dibungkam atau didiamkan oleh atasan. Fakta ini menjadi tamparan keras bagi upaya penegakan hukum dan reformasi institusi keamanan negara.
Warganet Geram: “Komandan, Mending Jual Ayam Geprek Aja!”
Pengakuan Lubis memantik reaksi publik. Media sosial dibanjiri komentar pedas dan sindiran tajam:
💬 “Daripada buka sabung ayam digerebek, mending buka ayam geprek aja, Komandan!” — Widi Kurniawan
💬 “Kalau aparat sudah kerja sama dengan kejahatan, jangan harap hukum bisa adil,” — Dena NurSyawal
💬 “Gregetan, udah kasih upeti, masih digerebek. Mainan aparat ini harus disikat!” — Bagus Darmono
Sidang Lanjutkan Pemeriksaan, Publik Pantau Ketat
Sidang berikutnya dijadwalkan akan memeriksa sejumlah saksi lain, termasuk via daring. Kasus ini diyakini akan menjadi pengadilan paling panas dan mencoreng di pertengahan 2025, karena melibatkan kematian aparat, praktik judi, dan dugaan setoran liar antaraparat.
> Apakah hukum akan tegak atau kembali ditikam di balik meja? Rakyat menanti jawaban dari pengadilan.