Pengusaha Pengolahan Limbah Diduga di Peras Oknum Wartawan Jombang

Jombang, TribunCakranews.com // Pengolahan limbah B3 Kecamatan Kesamben Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Digegerkan atas dugaan oknum wartawan peras Pengusaha.

Kepada pengusaha oknum wartawan (Bsri) meminta uang sebesar (6.250.000) enam juta dua trus lima puluh ribu rupiah dengan dalih membantu penurunan berita yang sedang beredar dan viral dengan adanya pemberitaan keterkaitan dengan limbah B3. 

Dengan alibi meminta sejumlah uang kepada pengusaha untuk pengondisian penurunan berita yang sempat viral oknum wartawan ini tidak menjalankan tugasnya dengan baik berita tetap firal dan tidak ada satupun penurunan berita begitu pula sejumlah uang yang diminta tetap di ambil oleh oknum (BSR) tersebut. (17/06/2025) 

Dalam percakapan rekaman berdurasi 3 menit, Korban menjelaskan kalau pemberitaan yang sudah beredar harus di turunkan,kalau tidak akan bermasalah.

Pelaku, (BSR) oknum wartawan Jombang, aksinya akhirnya berhasil dan menerima sejumlah uang dari korban 6.250.000 dengan bukti transferan berhasil tanggal 13/6/2025 jam 15;43;24 a/n Rec BCA Khoirul Basori.

Selaku korban sangat menyesali perbuatanya oknum wartawan Jombang yang sudah menipunya,lah wong usaha saya ada izinya.”ucapnya, dengan nada sedih

Tambahnya, Saya berharap, BSR segera menemui saya dengan etika baik dan minta maaf. Kalau tidak mau, saya akan mengambil langkah akan melaporkan perbuatannya ke pihak polres Jombang atas penipuannya dan memeras saya.

Harapan kedepan tidak ada hal semacam ini dikarenakan mencoreng kode etik jurnalistik bukan penurunan berita yang ada tapi hak jawab dalam pemberitaan itu dibenarkan dalam kode etik dan peraturan dewan pers. 

Red/Lulu

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama