Praktik Perjudian Sabung Ayam di Pematangsiantar, Warga Minta Aparat Tindak Tegas

Pematangsiantar. Tribuncakranews.com // Sabtu, 21/06/'25. Praktik perjudian sabung ayam di wilayah Naga Huta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar, dilaporkan masih terus berlangsung dengan leluasa meski telah meresahkan warga. Ironisnya, aktivitas ilegal ini disebut-sebut memiliki omset fantastis yang mencapai ratusan juta rupiah setiap harinya.

Informasi yang diterima menyebutkan bahwa lokasi sabung ayam tersebut selalu ramai dikunjungi para penjudi dari berbagai daerah. Meski aktivitas perjudian ini jelas melanggar hukum, hingga saat ini belum tampak adanya tindakan tegas dari pihak penegak hukum setempat.

Menurut sumber di lapangan, kegiatan sabung ayam tersebut diduga dimiliki oleh seorang pria berinisial Sangap T. Ia disebut-sebut memiliki pengaruh kuat hingga terkesan kebal hukum. Warga pun bertanya-tanya, mengapa aparat kepolisian seolah tutup mata terhadap aktivitas perjudian terang-terangan ini.

KETUA UMUM DPP lSM BOPPAN RI, TUANDI S, angkat bicara menanggapi maraknya praktik judi sabung ayam tersebut. Ia meminta Kapolres Pematangsiantar segera turun tangan dan menindak tegas pelaku serta pihak-pihak yang melindungi aktivitas melawan hukum tersebut. “Ini mencoreng wajah penegakan hukum. Jika dibiarkan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan terhadap aparat,” Tegasnya.

T. Sianipar juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera melayangkan laporan resmi ke Kapolda Sumatera Utara dan Mabes Polri jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari jajaran Polres Pematangsiantar. “Kami akan kawal kasus ini hingga tuntas,” tambahnya.

Salah satu warga yang enggan disebut namanya menyebutkan, sabung ayam di lokasi tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan, lokasi tersebut disebut-sebut dilengkapi dengan fasilitas lengkap, seperti tribun penonton, area parkir luas, dan penjagaan ketat dari oknum yang diduga sebagai “pengamanan” lapangan.

Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera melakukan razia dan menutup total lokasi perjudian tersebut. Mereka menilai, jika hal ini terus dibiarkan, akan berdampak negatif terhadap generasi muda dan memicu peningkatan kriminalitas di wilayah Pematangsiantar.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polres Pematangsiantar terkait laporan masyarakat mengenai perjudian sabung ayam tersebut. Warga menantikan aksi nyata aparat demi menegakkan supremasi hukum dan menjaga ketertiban umum.

Laporan : Samhadi Purba

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama