IMM, GMNI, dan Elemen Masyarakat Gelar Aksi Unjuk Rasa: Apresiasi dan Kritik untuk Pemerintah Kabupaten Subang

Subang, TribunCakranews.com // 12 Juni 2025 — Puluhan massa dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Subang, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Subang, serta elemen masyarakat hari ini menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Subang dan Gedung DPRD Kabupaten Subang. Aksi ini dipimpin oleh Ketua IMM Subang Iqbal Maulana, Ketua GMNI Subang Muhammad Riefky Alfathan, dan Koordinator Elemen Masyarakat Abdul Rouf.

Dalam aksinya, massa aksi menyoroti mengenai reformasi dan birokrasi dikabupaten subang,aksi kali ini dibalut dengan Teatrikal & Simbolis:

Pemberian Apresiasi atas Pembongkaran Bangunan Liar:

Massa memberikan penghargaan simbolik berupa piagam kepada Bupati Subang sebagai bentuk apresiasi atas ketegasan dalam menertibkan bangunan liar yang melanggar aturan di wilayah Kabupaten Subang. Langkah ini dinilai sebagai upaya nyata dalam penegakan hukum dan tata ruang di kabupaten subang

Adapun poin-poin yang menjadi Tuntutan aliansi yang hadir diantaranya :

1. Mendukung Pembongkaran Bangunan liar di seluruhwilayah Subang tanpa tebang pilih Namun Berikan solusi dan keadilan untuk para pedagang yang bangunan usahanya ditertibkan

2. Hentikan kebijakan kebijakan yang tidak pro terhadapkepentingan masyarakat kabupaten Subang.

3. Koordinasikan/selaraskan terkait RTRW Kabupaten dengan Provinsi sesuai Perda No.9 Tahun 2022 tentang rencanatata ruang wilayah 2022-2042, tidak ada jalan provinsiberada diatas pusat kota

4. Segera Selesaikan permasalahan Infrastruktur Jalan sesuaidengan yang termaktub dalam UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan

5. Selesaikan Reformasi birokrasi kab subang, 9 OPD dari 30 OPD dinilai lambat melakukan Rotasi Mutasi,dan kamiMengecam rangkap jabatan struktural yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Subang

6. Selesaikan permasalahan lapangan pekerjaan / outsourching dan segera persiapkan SDM dikabupaten subanguntuk mampu bersaing dalam menuju kota industrialisasi

7. Segera selesaikan Permasalahan Pendidikan di KabupatenSubang mengacu pada Perda No.4 Tahun 2024 tentangpenyelenggaraan pendidikan di kabupaten subang untuk dilakukan Pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

8. Meminta bupati untuk Bekerja sesuai Regulasi tidak menghamburkan anggaran dengan kegiatan yang bersifatseremonial dan dapat menyesuaikan dengan APBD yang ada.

9. Lakukan audit menyeluruh terhadap sumber pendapatanAsli Daerah (PAD) Subang

10. Lindungi ruang terbuka hijau serta tingkatkan Pengelolaan sampah secara berkelanjutan

Aksi ini berlangsung damai dan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian. Para demonstran menyatakan akan terus mengawal jalannya pemerintahan yang ada, dan mengingatkan pentingnya transparansi serta keberpihakan terhadap rakyat kecil.

Red/Nopian

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama