Simalungun, TribunCakranews. com // Banyak nya kejanggalan dalam kepemimpinan Adri Rahadian sebagai Kadis Kominfo Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara baik mengelola anggaran sangat perlu dipertanyakan.
Hal itu terungkap saat Rapat Panitia Khusus (Pansus)LKP 19/5 di ruangan DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.Pansus tersebut Kadis Kominfo Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara terasa tersudut atas pertanyaan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara Fraksi Gerindra Bona ULI, pertanyaan pertama,kenapa dimonopoli anggaran kepada Media khusus nya kepada PT Heta sebanyak Rp720 juta/tahun dengan perincian Rp 60 Juta/bulan.Kadis hanya diam.Lalu tentang hilangnya aset negara' di Kantor Kominfo Kab Simalungun kenapa tidak dilaporkan.Kadis menjawab yang memegang itu sat Itu adalah Ilham honorer sekarang beliau telah mengundurkan diri ujar Kadis .
Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara SHP.Tambak SH Kamis 22/5 menjawab pertanyaan awak Media ini tentang kasus terkait Pansus DPRD Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara 19/5.tentang dugaan kasus syarat KKN Kadis Kominfo Kab Simalungun terhadap PT Heta.
Menjelaskan kepada awak media ini DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara meminta kepada Kejari Simalungun agar memeriksa kepemimpinan Kadis Kominfo Kab Simalungun termasuk mengelola anggaran sewaktu beliau menjadi Kadis ujar Ketua DPW LSM ELANG MAS Provinsi Sumatera Utara.
Selanjutnya dikatakan DPW LSM ELANG MAS akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Simalungun dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Bona ULI dari Fraksi Gerindra.
Kadis Kominfo Kab Simalungun Provinsi Sumatera Utara Andri Rahadian ketika dihubungi via WA nya Kamis 22/5 untuk keseimbangan berita,saat ini berita dikirim ke Redaksi belum ada jawaban nya.
(Tim Sumut/SP)