PURWOREJO, TRIBUNCAKRANEWS. COM - Setelah adanya beberapa warga masyarakat Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang berdemo di Kantor Inspektorat Daerah Purworejo pada Rabu, 15 Januari 2025, Kepala Desa Mlaran Jabar angkat bicara.
Kepala Desa Mlaran, Jabar menyampaikan, bahwa di Kantor Balai Desa Mlaran dirinya mempunyai beberapa bawahan seperti Sekretaris Desa (Carik), Bendahara, Perencana dan para pamong lainnya.
"Jadi pada tahun 2023 itu ada kasus keuangan sebesar Rp16 juta namun sudah saya kembalikan. Tapi sekarang saya bingung kok ada kasus keuangan yang besar sekali jumlahnya padahal itu ada bendahara dan perencanaan," kata Kades Mlaran, Jabar saat ditemui di rumahnya Desa Mlaran, Kecamatan Gebang, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, Minggu (26/01/2025).
Lebih lanjut, Jabar mengungkapkan, dirinya merasa bingung saat ini ketika dilaporkan ke Polres Purworejo oleh BPD Mlaran terkait kasus penyelewengan dana.
"Kok bisa saya yang dilaporkan padahal disitu ada bendahara dan perencana. Masa bendahara yang salah saya dilaporkan ke polisi suruh turun dari jabatan sebagai Kades, pengembalian hutang padahal sudah saya kembalikan sebesar Rp16 juta, pelarangan mutasi besar-besaran maksutnya mutasi yang bagaimana saya tidak paham," ungkapnya.
"Saya sakit semenjak tahun 2022, lha kemarin Ketua BPD juga mengatakan ada program ketahanan pangan budidaya pepaya yang fiktif dengan anggaran senilai Rp52 juta, itu program budidaya pepaya tidak ada. Saya tidak pernah tahu program itu karena semenjak sakit saya hanya tanda tangan saja tidak pernah tahu program kerja dan lokasi pelaksanaan," jelasnya.
"Jadi bendahara datang itu cuma minta tanda tangan saya tidak pernah menjelaskan untuk apa. Jadi ada hutang yang katanya para pekerja belum terbayarkan itu saya juga tidak tahu. Soalnya pada waktu saya tanda tangan uang yang mengambil di bank dan yang pegang itu bendahara bukan saya. Ketika ada masyarakat menanyakan terkait upah kerja ke bendahara malah dilempar uang katanya sudah diserahkan TPK namun saat TPK ditanya malah bilang bendahara belum ngasihkan uang untuk para pekerja," imbuh Jabar.
Jabar menegaskan, bahwa dari desa itu sebetulnya sudah mengeluarkan uang untuk para pekerja dan lain-lain. Selama ini yang pegang keuangan itu bendahara.
"Pada waktu itu bendahara sempat ditanya didepan Pak Camat ngaku namun didepan masyarakat kok enggak mau ngaku? Jadi selaku Kades saya hanya menandatangi saja untuk kebutuhan program apa saya tidak tahu," ungkapnya.
Jabar berpesan kepada warga masyarakat Desa Mlaran untuk tidak mudah terprovokasi dan terbawa hasutan orang yang menjadikan tidak kondusifnya Desa Mlaran.
"Silahkan untuk masyarakat kalau memang ada masalah datang ke tempat saya jangan malah bikin gaduh. Dahulu pernah ada demo pada Februari 2024 dan disitu juga hadir ada Pak Camat, Kapolsek dan LSM semuanya udah selesai dan clear namun sekarang tiba-tiba kok malah saya dilaporkan," cetusnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Kades Mlaran, Fx Ferijanto Nugroho dari Peradi menyampaikan, bahwa selama ini sudah ada yang mengaudit di Desa Mlaran dan sudah ada temuan sekitar Rp500 juta kurang.
"Kalau memang nanti ada temuan itu silahkan nanti kita uji benar tidak client saya memakai uang itu nanti semua bisa dibuktikan secara hukum," kata pengacara ganteng yang akrab dipanggil Feri Chong.
Terkait ketahanan pangan budidaya pepaya yang katanya fiktif kalau itu memang nanti terbukti disitu juga ada unsur pidananya.
"Karena client saya disitu tidak pernah merasa tanda tangan dan mengetahui adanya budidaya pepaya makanya kita berencana untuk melaporkan tindak pidana itu ke pihak kepolisian," katanya.
"Saya berpesan kepada masyarakat untuk jangan mudah terprovokasi dan silahkan datangi Pak Lurah untuk klarifikasi seperti apa kejadian yang sesungguhnya terjadi," imbuhnya.
Selanjutnya, Nurkholis dari Tim Advokat Ferari mengatakan, dirinya sudah mempelajari kronologi dari kasus yang terjadi di Desa Mlaran.
"Sejak awal saya sudah mempelajari semua kronologi kasus ini saya katakan kasus ini mengada ada dan tidak benar, makanya saya selaku kuasa hukum saya akan melaporkan kasus ini ke Polres Purworejo terutama Ketua BPD Desa Mlaran yang akan saya laporkan," tegas Nurcholis.
Di tempat terpisah, Ketua LSM Tamperak DPW Jawa Tengah, Sumakmun menyoroti kasus tersebut dengan mengatakan, bahwa dulu pernah ada peristiwa di Balai Desa Mlaran yaitu demo menuntut pertanggung jawaban kepala desa.
"Pada waktu itu sudah ada rembug desa dikantor desa mlaran, yang dihadiri Kapolsek Gebang, Camat Gebang, tokoh masyarakat, perangkat desa dan BPD. Dalam rapat itu sudah ada pengakuan Kades Mlaran yang memakai uang Rp16 juta untuk berobat dan sudah dikembalikan sama Pak Lurah," kata Makmun.
Lebih lanjut, Makmun mengungkapkan, setelah adanya demo tersebut Kades Mlaran juga tidak pernah melakukan aktivitas lagi karena sakit kok tiba-tiba sekarang dilaporkan.
"Waktu itu menurut saya sudah selesai karena musyawarah sudah dilakukan dan dilihat oleh APH dan dari pihak kecamatan. Sekarang ini ketika ada tuduhan kepada Pak Lurah yang ya menurut saya dirasa janggal, karena pada saat musyawarah waktu itu Pak Lurah sudah menyampaikan apa adanya, dan pada saat itu saya kira dah selsai, kok sekarang ada demo lagi saya heran," terangnya.
Makmun menambahkan, dirinya mendorong kepada para kuasa hukum Kades Mlaran untuk melakukan pelaporan secara hukum supaya siapa sebenarnya yang bersalah akan terungkap,
"Saya percaya kepada para teman-teman saya selaku tim advokasi Pak Lurah dalam menyelesaikan kasus ini, karena pada waktu Pak Lurah sudah welcome kepada masyarakat kalau ada apa-apa silahkan untuk bertemu Pak Lurah dan dimusyawarahkan bersama-sama," pungkasnya.
( Surjono )