Bangunan Dari Anggaran APBD Dinilai di Duga Pelaksana Tidak Bertanggung Jawab

Cilacap - TribunCakranews.Com, sebuah bangunan rehab gedung khusus arsip bertingkat, gedung kantor DISNAKERIN kab.cilacap berasal dari APBD melalui juksung Total pekerjaan Pagu Dana senilai Rp. 149.000.856.53,- Dibulatkan Rp. 149.000.000,- dan pembuatan dapur kantor Disnakerin kabupaten cilacap senilai pagu dana kurang lebih Rp.19. 280.000 dari nara sumber data serta dalam menurut RAB yang disepakatin kedua pihak dalam pengajuan pihak pengguna anggaran dengan harga negosiasi tidak berkelanjutan diduga kuat pelaksana tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek pemerintah tersebut. 

Bangunan seperti sebuah karang berdiri ditengah lingkungan kantor pemerintah jadi rumah sarang tikus nakal dan sarang bangkai semut.  


Hal ini telah dikonfirmasi kepihak Disnaker PPTKOM pada tanggal 16/09/24 yang lalu sehingga mereka menyatakan hal ini sudah berkali - kali pihak kami sampaikan kepada pelaksana An. Yuli dengan CV. MAJU MAPAN MAKMUR hingga kini yang bersangkutan terlalu mengabaikan bahkan yang bersangkutan beralasan dana tidak cukup untuk melanjutkan pekerjaan tersebut. 

Namun kami berupaya untuk mefasilitasi lebih lanjut konfirmasi dan klarivikasi kepihak pelaksana agar bisa dipertanyakan lebih jelas secara speksifik. 


Melalui telpon seluler PPTKOM DISNAKERIN pada proyek tersebut konfirmasi untuk temu bersama ke pihak pelaksana agar bisa memberikan keterangan pada tim awak media bersama masyarakat untuk hari jum'at.

Dari hasil wawancara tim awam media bersama dengan masyarakat kepihak Disnaker kabupaten cilacap diruang kerjanya Sekdin dan titik lokasi pekerjaan terlihat pihak PPTKOM dan pegawai DISNAKER merasa kecewa yang seakan - akan perihal ini lempar batu sembunyi tangan oleh pihak contraktor atas nama CV. MAJU MAPAN MAKMUR ternyata tidak sesuai kesepakatan kontrak kerja

Dari hasil investigasi tim merlihat jelas fisik bangunan sangat prihatin miris menelan anggaran ratusan jutaan rupiah sangat fiktiv tidak sesuai harga negosiasi RAB. 

Pada hari Jum'at, 19/09/24 pihak pelaksana An. Bu Yuli tidak komperativ masih berbelit - belit dengan berbagai alasan hingga tidak menghiraukan waktu yang telah dijanjikan. 

Pihak tim berupaya mediasi pada Pejabat Pembuat Komitmen PPTKOM didampingin oleh SEKDIN Disnaker meminta petunjuk agar proyek sedang mangkrak karatan tidak berfungsi itu ada penyelesain pembangunan hingga selesai. 


Hal ini pihak Disnaker tidak bisa berbuat apa - apa selain pelaksana harus bertanggung jawab pada pekerjaanya, "Tegasnya

Namun pihak kami berharap kepada tim awak media bersama masyarakat sebagai control social untuk mendorong menyampaikan laporan kepada pihak - pihak yang terkait, Lanjutnya.

Dalam hal ini tim awam media Cilacap menyampaikan pada media, lembaga dan masyarakat agar perihal ini segera ditindak lanjutin untuk disuratin pihak - pihak terkait. Tentunya dari tim PPTK, PPTKOM, Konsultan Pengawas serta Kepala Disnaker, harusnya dalam pengawasan lebih aktiv dan tidak menyetujui pencairan dana proyek tersebut. 

Selama ini Disnaker selaku pengguna anggaran dan pengawas pada kemana ? Imbuh ". Tim

Pada kegiatan proyek pembangunan ini sudah sangat merugikan uang negara dan masyarakat. Tim dari inspektorat seakan - akan tutup mata dan tidak audit. Harus kah menunggu laporan dari berbagai pihak kemudian responnya terlalu slow...?. 

Segeralah PEMBDA mengambil sikap dan langkah - langkah ke jalur hukum atas perbuatan pelaksana atau kontraktor pada proyek pembangunan ini dan diberi sanksi sesuai UU TIPIKOR yang berlaku, "Tamba awak media 


"Tim akan kawal hingga tuntas dan ada pertanggung jawaban Pelaksana, Konsultan Pengawas, PPTK , PPTKOM dan kepala Disnaker terkait yang menangani

"Sehingga berita ini dimuat dan ditayangkan karena pihak pelaksana belum ada jawab ketika dikonfirmasi melalui aplikasi chat Whatsap. (ZG) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama