Monitoring dan evaluasi KBK tersebut juga dilakukan secara berjenjang dari tingkat kantor cabang, provinsi dan kantor pusat, sehingga data yang terlaporkan lengkap dan rinci. Hal ini disampaikan oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur, Dasrial saat membuka kegiatan Feedback Capaian KBK dan UR Bulan Mei 2024 Pada FKTP Wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur, Rabu (26/06).
Dasrial mengatakan bahwa selain melibatkan FKTP dan Sudinkes, tim monitoring dan evaluasi KBK juga mengikutsertakan asosiasi fasilitas kesehatan di wilayah masing-masing, seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Perhimpunan Klinik dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Indonesia (PKFI).
Penerapan KBK untuk pembayaran kapitasi di FKTP bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di FKTP serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan Program JKN. Dalam upaya peningkatan pelayanan tersebut terdapat tiga indikator yang diterapkan sebagai tolak ukur keberhasilan penerapan KBK yaitu indikator angka kontak, indikator rasio rujukan non spesialistik, indikator rasio peserta prolanis terkendali.
Dasrial berharap semua indikator dapat terkendali setiap bulannya oleh masing-masing fasilitas kesehatan.
”BPJS Kesehatan mengharapkan seluruh FKTP di wilayah Kota Administrasi Jakarta Timur untuk bisa meningkatkan pelaksanaan KBK agar dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada peserta JKN.
Kami mengapresiasi FKTP dari berbagai segmen FKTP yang telah tercapai pelaksanaan KBK, untuk Klinik TNI/POLRI maupun Klinik Swasta seluruhnya capaiannya sudah diatas 95 persen sedangkan untuk Puskesmas seluruhnya mencapai angka diatas 90 persen.
Di antara FKTP tersebut diatas, terdapat FKTP yang telah mencapai 100 persen tiga bulan terakhir secara berturut-turut mulai dari bulan Maret sampai dengan bulan Mei 2024 terdiri dari satu Klinik TNI/POLRI, tujuh Klinik Swasta dan dua Puskesmas. Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan atas segala pelayanan yang diberikan kepada peserta JKN,” pungkas Dasrial.
Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Timur, Inu Harimurti mengatakan bahwa KBK adalah sistem pembayaran kapitasi setiap bulannya yang didasari penilaian kinerja pelayanan FKTP yang bersangkutan dalam rangka upaya meningkatkan efektifitas dan efisiensi pembiayaan kesehatan dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan. KBK merupakan kegiatan rutin yang nantinya akan menampilkan capaian-capaian dari fasilitas kesehatan dalam pelaksanaan Program JKN.
Selain itu kegiatan hari ini juga merupakan kesempatan berdiskusi antara BPJS Kesehatan, Sudinkes, asosiasi profesi dan fasilitas kesehatan untuk mengetahui hal-hal apa saja yang menjadi masalah pada saat memberikan pelayanan kesehatan. Sudinkes dan IDI siap memberikan masukan-masukan perihal permasalahan yang ada sehingga dapat ditemukan solusinya.
“Sebelumnya kami secara internal telah mengadakan pertemuan terkait Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL) jadi ada potensi-potensi fraud (kecurangan) yang bisa muncul, pada kegiatan hari ini kita tekankan juga kepada FKTP. Selain membahas potensi kecurangan dan tentunya tentang KBK, kita juga menekankan kembali tentang panduan layanan yang seharusnya ada dilaksanakan di fasilitas kesehatan.
Alhamdulillah Kota Administrasi Jakarta Timur termasuk yang pertama kali seluruh faskesnya yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan itu telah terakreditasi jadi wilayah lain belum syukurnya Jakarta Timur 100 persen sudah terakreditasi. Dengan telah terakreditasi seluruh faskes yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan maka peserta JKN dapat terjamin pelayanan kesehatannya karena sarana prasarana dan tenaga kesehatan sudah memenuhi persyaratan yang berlaku,” ujar Inu.
(Khanza)