Salatiga || Tribuncakranews.com
Seorang oknum karyawan salah satu Bank BWS dengan inisial (EK) diduga telah menggelapkan uang nasabahnya sampai belasan juta.
"Berdasarkan aduan dari nasabah /Dibitur (Nùr E) beralamat Pamot Rt 01/02 kelurahan Noborejo Argo Mulyo Salatiga, yang bekerja di Dinas Kesehatan Puskesmas di Salatiga.
"Nasabah Nur Endah merasa kaget adanya (SP)surat peringatan dari pusat BWS Jakarta,
Melalui petugas Regional Semarang inisial (Rd ) bahwa nasabah (Nur E) Menunggak 2 kali angsuran bulan 2/ 2024 dan bulan 3/2024 angsuran dengan dua agunan SK Pensiun dan SK Kepegawaian, sedang di print out BWS Pusat denda keterlambatan angsuran menjerat nasabah"
Lanjut (Nur E) mengadu ke awak media dan Lembaga, dan di kuasakan penuh untuk mengurus segala bentuk urusan tersebut ke BWS Cabang Salatiga.
Awak media dan lembaga mendatangi BWS Cabang Salatiga 12/5/2024 bertemu dengan Kepala Cabang Inisial (SS) guna klarifikasi terkait dugaan penyelewengan angsuran, yang melalui marketing inisial (Ek).
Kepala Cabang BWS Salatiga inisial(SS) Menyampaikan" bahwa nasabah bernama (Nur E) tidak ada masalah dan lancar lancar saja mungkin hanya keterlambatan sistem," ucapnya Ke awak media dan Lembaga.
Tim Media dan Badan Penilitian Aset Negara LAI DPC Kab.Semarang, bersama lembaga Hukum Indonesia (LHI)Jateng, Bondan Edi "
Senin 20/5/2024, berkunjung ke Dinas Kesehatan Salatiga guna menggali informasi ke Kasi Bendahara Dinas Kesehatan Retnowati.
Yang notabenya angsuran Nasabah (Nur E) melalui Bendahara dulu baru di ambil oleh marketing BWS Salatiga inisial (EK)
"Namun setelah di cek ada kejanggalan bahwa angsuran di print out Dari BWS dengan Kwitansi Pembayaran Melalui Bendahara ke Marketing (EK),berbeda Tanggal jelas adanya manipulasi data tindak kejahatan, serta unsur kesengajaan dari marketing kejadian di liat dari kronologi bulan puasa , uang yang diserahkan Bendahara ke marketing tidak nyampe ke Cabang BWS Salatiga.
Bondan angkat bicara" Akan saya usut perkara ini sampai tuntas bila perlu akan Kami laporkan ke APH atas menimpa Klien kami (Nur E), yang telah di rugikan oleh oknum marketing BWS maupun Kepala Cabang BWS Salatiga.
Tuntutan kami kembalikan nama baik nasabah mengganti atas kerugian material maupun in material
"Apabila tidak ada penyeselesaian secara kekeluargaan, maka permasalahan ini kami lanjut ke meja hijau, melayangkan surat Ke Polres Salatiga Polda Jateng dan Kejari Salatiga, Pungkas" Bondan kepada Media: www.tribuncakranews.com.
Harapannya ke depan hal serupa tidak menimpa ke nasabah BWS Salatiga yang lain.(bersambung..)
(Red/Tim)