Pembangunan Jembatan Kali Tipar di Cilacap Dimulai

 

CILACAP, TRIBUNCAKRANEWS.COM // Proyek pembangunan infrastruktur penting di Kabupaten Cilacap telah dimulai. 

Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Cilacap mengumumkan dimulainya pekerjaan Pembangunan Jembatan Kali Tipar (Lanjutan) Ruas 546, Bajing Kulon - Kroya (Peningkatan Jalan 546, Bajing Kulon - Kroya).

​Proyek ini dilaksanakan oleh CV. SATYA yang beralamat di Jl. Kemerdekaan Barat RT 08/01, Kesugihan, Cilacap. 

Pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 5.810.665.000,- (Lima Miliar Delapan Ratus Sepuluh Juta Enam Ratus Enam Puluh Lima Ribu Rupiah).

​Menurut plang informasi proyek, pekerjaan ini memiliki jangka waktu selama 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender : dimulai: 17 Juni 2025 dan Selesai: 13 Desember 2025.

​Nomor SPMK/SPMKG dari proyek ini adalah 000.3/3/I.06.4/BBM.25.40/K1/V tertanggal 17 Juni 2025. 

Seluruh pembiayaan proyek ini bersumber dari APBD Kabupaten Cilacap Tahun Anggaran 2025.

​Plang proyek tersebut juga mencantumkan informasi bahwa proyek ini dibiayai dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

​Pembangunan jembatan ini diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan memperlancar arus transportasi di ruas jalan 546, khususnya antara Bajing Kulon dan Kroya, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Sayangnya, tatkala Awak Media ini hendak mengkonfirmasi, Suparman, selaku Pelaksana, sedang tidak ada dilokasi proyek.

Ironisnya, ketika wartawan mendatangi kediamanya (Desa Sikampuh), meski terlihat sedang tiduran, namun justru istrinya tidak melayani dengan baik, tidak ada ramah-tamahnya sama sekali dan berbelit-belit, berdalih jika suaminya sedang sakit.

Bahkan tatkala dimintai nomor hp, sang istri justru menjawab, tidak bisa.

"Saya tidak bisa memberikan nomor bapak, karena hal itu menyangkut privasi, "katanya seraya menambahkan,  "klo nomor itu, anda anggap penting, silahkan minta ke kantor atau dilokasi proyek di jam kerja,, "tegasnya.

Sebuah sikap yang terkesan arogan.

Tidakah disadarinya jika proyek tersebut di biayai oleh uang rakyat, sehingga atas nama publik, kedatangan wartawan tuk konfirmasi harus dilayani, bukan di coba untuk dibungkam.

Terlebih sampai batas waktu akhir (13/12/2025), pekerjaan tersebut belum juga selesai 


(suliyo/Mbah Wasis)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Breaking News