Pamapta Polres Sragen Gerak Cepat Tangani Korban Meninggal Dunia, Hasil Pemeriksaan, Diduga Kuat Akibat Overdosis Miras

 

Sragen, TribunCakranews.com // Jateng – Respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Pamapta Polres Sragen, menyusul laporan adanya seorang laki-laki yang ditemukan meninggal dunia secara mendadak di dalam sebuah rumah di wilayah Kecamatan Gemolong, Minggu malam (30/11/2025).

Kapolres Sragen AKBP Dewiana Syamsu Indyasari, melalui Pamapta Polres Sragen Ipda Hari Prabowo, membenarkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa pihaknya langsung bergerak menuju lokasi sesaat setelah menerima informasi dari warga.

Kejadian itu terjadi di rumah milik Joko Prayitno, warga Dukuh Kaloran RT 01, Desa Kaloran, Kecamatan Gemolong, sekitar pukul 22.45 WIB.

Korban diketahui bernama Dony Prasetyo Aji (31), warga Banaran, Kalijambe, yang sebelumnya pulang bersama teman-temannya dalam kondisi mabuk berat usai menghadiri acara di kawasan Waduk Kedung Ombo, Sumberlawang.

Begitu laporan masuk, Pamapta Polres Sragen bersama Unit Identifikasi Polres Sragen dan Polsek Gemolong langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan serta memastikan kondisi korban. 

Setibanya di TKP, petugas mendapati korban dalam keadaan sudah tidak bernyawa dengan posisi terlentang di ruang tamu rumah tersebut.

Tak hanya itu, petugas juga melakukan olah TKP secara menyeluruh, memeriksa saksi-saksi serta mengamankan barang-barang milik korban sebagai bagian dari proses penyelidikan. 

Korban kemudian segera dievakuasi ke RSUD dr. Soeratno Gemolong untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan luar yang dilakukan tim dokter RSUD Gemolong, yang dipimpin dr. Fatin Nurul Azimah dan didampingi polisi, memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan ataupun penganiayaan pada tubuh korban.

Kondisi fisik korban, termasuk muntahan pada wajah serta lebam mayat di bagian belakang, mengarah pada dugaan kuat bahwa korban meninggal akibat overdosis minuman keras.

Pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menerima hasil pemeriksaan medis yang sudah diberikan pihak rumah sakit.

Selanjutnya jenazah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan di Dukuh Kranggan, Banaran, Kalijambe.

Ipda Hari menegaskan bahwa kecepatan respons personel di lapangan merupakan bentuk komitmen Polres Sragen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam penanganan kejadian-kejadian darurat.

"Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secepat mungkin. Respons cepat dan penanganan profesional adalah standar yang selalu kami kedepankan," tegasnya.

Polres Sragen mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengonsumsi minuman beralkohol karena dapat membahayakan kesehatan dan berisiko menyebabkan kematian mendadak seperti kasus ini.


Khnza Haryati

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

IKLAN/ADV

www.tribuncakranews.com

Breaking News