Kuasa Hukum Warga Turki Kecewa Berat Tidak Bisa Ketemu Ketua DPRD, Dan Soroti Kinerja DPRD Kota Pekalongan

Kota ​Pekalongan, TribunCakranews.com – Kedatangan rombongan kuasa hukum Bapak Ozan, seorang warga negara Turki, bersama rekan-rekan pendamping dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang 24, ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kota Pekalongan, pada Selasa 16/12/2025

berujung pada kekecewaan. Kedatangan mereka yang bertujuan untuk menyampaikan pengaduan terkait kasus klien mereka, justru menyoroti isu serius mengenai ketersediaan dan pelayanan publik oleh anggota Dewan.

Bayu Agung Pribadi salah satu ​Kuasa Hukum Bapak Ozan menegaskan bahwa inti dari kunjungan mereka adalah ingin meminta bantuan kepada DPRD kota Pekalongan guna mediasikan permasalahan kliennya yaitu agar klien kami bisa bertemu dengan anaknya namun dalam pembahasan yang sudah disampaikan sebelumnya oleh rekan-rekan pendamping (Pak Agus, Pak Yusuf, dan Bapak Silfa Hati selaku Ketua LSM Pejuang 24), setelah pembahasan tersebut kami menyoroti dan akan menyampaikan koreksi serta keluhan fundamental terhadap kinerja pelayanan Dewan beberapa poin Ungkapnya

​Poin utama yang menjadi sorotan adalah ketiadaan anggota Dewan kota Pekalongan untuk menerima audiensi.

​Fakta di Lapangan: Rombongan Kuasa hukum Omah hukum mendampingi kliennya yang telah menempuh perjalanan jauh dari Turki ke Indonesia yaitu kota Pekalongan yang datang untuk mengadu ke DPRD kota Pekalongan namun sama sekali tidak dapat ditemui oleh ketua maupun wakil DPRD kota Pekalongan.

​Mereka hanya ditemui oleh satu orang perwakilan, yang menurut Bayu Kuasa Hukum Ozan, perwakilan tersebut memberikan jawaban yang tidak memuaskan dan tidak substantif.

Ini sangat disayangkan. Klien kami datang dari Turki, sangat jauh, dengan harapan dapat didengarkan oleh Wakil Rakyat di sini. Namun, tidak ada satu pun anggota Dewan yang bersedia menemui. Ini adalah cerminan dari kurangnya empati terhadap pengaduan masyarakat,” ujarnya

​Kondisi seperti ini mendorong Kuasa Hukum untuk menyampaikan koreksi mendasar terkait tata kelola dan transparansi kerja DPRD kota Pekalongan.

Rombongan tersebut secara tegas dalam ruangan meminta agar Dprd kota Pekalongan menuliskan dan memajang jadwal kerja mereka secara jelas dan transparan di kantor.

Jadwal tersebut harus menjamin bahwa rakyat atau masyarakat dapat sewaktu-waktu mengadu kepada wakil mereka.

Mereka menekankan bahwa anggota Dewan seharusnya selalu siap sedia menerima pengaduan, mengingat semangat dan kesediaan mereka saat berkampanye dan menemui rakyat untuk mencalonkan diri.

“Koreksi ini kami sampaikan sebagai masukan berharga agar pelayanan Dewan menjadi lebih baik dan selalu mengedepankan kepentingan rakyat yang ingin mengadu,” tambahnya.

Bayu ​Kuasa hukum berharap media dapat mengangkat berita ini dengan fokus utama:

“Bayu Kuasa Hukum Klien Asal Turki Kecewa Berat, kliennya Datang Jauh-Jauh ke Pekalongan Ingin menemui DPRD agar bisa memediasikan Terkait permasalahan keluarga yaitu ingin menemui anaknya, Namun Tak Ada Satupun Anggota Dewan yang Mau Menerima Pengaduan.”

Kejadian ini diharapkan menjadi bahan koreksi serius bagi lembaga legislatif daerah dalam menjalankan fungsinya sebagai penyalur aspirasi rakyat dan rencananya besok hari Rabu 17/12/2025 kita akan mendatangi lagi Kantor DPRD kota Pekalongan agar permasalahan klien kami termediasikan dan di pertemukan dengan anaknya. Tutup Bayu


Reza

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Breaking News