Subang. Tribuncakranews.com //-Koalisi Masyarakat Perduli Subang Melayangkang Surat Keterbukaan Publik Pengelolaan Anggaran Perubahan APBD Kabupaten Subang.senin (08/12/2025
Koalisi Masyarakat Peduli Subang (KMPS) secara resmi mengajukan permohonan audiensi dan keterbukaan informasi publik kepada Pemerintah Kabupaten Subang.
Tuntutan utama koalisi tersebut adalah mendapatkan daftar lengkap penerima dana hibah yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Subang Tahun Anggaran 2024 dan 2025.
Surat permohonan bernomor 050/DPD-SBG/XII/25 ini ditujukan kepada sejumlah pejabat tinggi Pemkab Subang, termasuk Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kepala BKAD, Kepala Badan BPAD, dan Kabag Kesra Subang.
Tiga Pilar Tekan Pemerintah untuk Transparansi
Koalisi Masyarakat Peduli Subang terdiri dari tiga organisasi masyarakat (Ormas): Paguyuban Sundawani Wira Buana DPD Subang, Merah Putih Hitam (MPH) DPC Subang, dan Relawan Kemanusiaan BARA Mereka menyatakan audiensi ini bertujuan untuk melaksanakan prinsip keterbukaan informasi publik yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.
Yosep Suyono, Ketua DPD Paguyuban Sundawani Wira Buana Subang dan narahubung audiensi, menjelaskan motivasi permohonan tersebut.
“Tujuan kami jelas, yaitu melakukan kajian, monitoring, dan evaluasi independen terhadap efektivitas dan akuntabilitas penyaluran dana hibah. Kami ingin menjamin terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Bukan hal tidak mungkin koalisi ini bersama rakyat akan melakukan aksi demo dalam waktu dekat jika para pejabat Subang tidak memiliki niat untuk transparasi didalam pengelolaan anggaran APBD.
Dalam suratnya, KMPS secara spesifik meminta empat poin informasi mengenai dana hibah: nama, alamat, jumlah dana yang diterima, dan tujuan/peruntukan programnya.
Bob Erik, Ketua DPC Merah Putih Hitam (MPH) Subang, menegaskan pentingnya gerakan ini sebagai pengawasan keuangan daerah.
“Keterbukaan data hibah bukan hanya soal hak warga negara, tapi ini adalah bentuk pencegahan korupsi dan memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD tepat sasaran untuk masyarakat Subang,” tegas Bob Erik.
Senada dengan itu, Khairul Anwar, Ketua Umum Relawan Kemanusiaan BARA, menekankan perlunya akuntabilitas.
“Kami ingin tahu, apakah dana hibah yang nilainya signifikan ini benar-benar sampai kepada individu atau kelompok yang membutuhkan. Kami menuntut kejelasan, karena ini adalah uang rakyat,” kata Khairul Anwar.
Audiensi tersebut direncanakan dilaksanakan pada Rabu, 10 Desember 2025, dimulai pukul 10.00 WIB, dengan jumlah peserta sekitar 10 orang. Nopian



