Kasus Dugaan Gratifikasi Dan Laporan Pencemaran Nama Baik,terus bergulir 4 Saksi diperiksa Mapolres Subang

Subang, Tribuncakranews.com // Polres Subang sedang menangani kasus dugaan setoran yang melibatkan 2 Aparatur Sipil Negara (ASN), 4 saksi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang secara terpisah dan singkat memberikan keterangan sebagai saksi. Rabu 3 Desember 2025.

​Klarifikasi Tuntas dalam Waktu Singkat

​Pemeriksaan saksi menunjukkan efektivitas waktu yang tinggi, dengan beberapa saksi menyelesaikan klarifikasi hanya dalam waktu sekitar dua jam.

​Pukul 13.57 WIB: Ibu Tutik, Kepala Farmasi, dan Ibu Euis, Kepala Laboratorium Kesehatan Daerah (Lapkesda) Dinas Kesehatan, menjadi yang pertama menyelesaikan pemeriksaan dan meninggalkan Gedung Satreskrim Mapolres Subang

Kecepatan pemeriksaan ini mengindikasikan bahwa para saksi memberikan keterangan yang jelas dan langsung pada pokok permasalahan yang dikonfirmasi.

​Pukul 14.34 WIB: Bapak Mansyur, P2P Dinas Kesehatan, juga menyelesaikan klarifikasinya dan keluar bersama pengacara Dede Sunarya.

​Pukul 15.10 WIB: Ibu Eli, Kabid Kesmas Dinas Kesehatan, menjadi saksi terakhir yang menyelesaikan pemeriksaan, menuntaskan seluruh rangkaian klarifikasi dari empat pejabat Dinkes tersebut.

​Dalam kesempatan singkat saat ditanya wartawan, Ibu Tutik menegaskan fokus pemeriksaan yang sedang berlangsung.dan seputar pernyataan dr maxi

Kehadiran dan kesaksian para ASN Dinkes ini menjadi kunci penting untuk memetakan dan memperjelas alur informasi terkait kasus tersebut.

​Sikap terburu-buru Ibu Tutik yang menyebutkan adanya kunjungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menunjukkan prioritas kerja yang tinggi dan komitmen para pejabat untuk segera kembali menjalankan tugas pelayanan publik, meski telah memberikan waktu untuk proses hukum. Nopian

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Breaking News