Gunungkidul, TribunCakranews.com // DIY – Ancaman krisis kepercayaan terhadap pengelolaan Dana Desa muncul di Kalurahan Ngunut, Kapanewon Playen, Kabupaten Gunungkidul. Pada Rabu (10/12/2025), Danarta Kalurahan setempat, Noviana Nur Fatimah yang biasa disapa Ninok membuka tabir dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa dalam jumpa pers di hadapan awak media. Tuduhan itu semula dilayangkan oleh Lurah Ngunut, Iswanto Hadi, yang menuding Noviana sebagai otak di balik penyelewengan.
Noviana menyangkal tudingan itu dengan tegas. Ia menjelaskan bahwa persoalan keuangan desa bukan merupakan upaya personal, melainkan melibatkan banyak pihak di struktur pemerintahan kalurahan. Bahkan, menurutnya, masalah ini telah terjadi sejak beberapa tahun lalu.
Dengan lantang Noviana menyatakan, “Intinya saya akan menyelesaikan dulu apa yang menjadi tanggung jawab saya sebagai Pamong Kalurahan Ngunut. Setelah itu jika saya akan diberhentikan oleh lurah, saya juga siap.” Pernyataan ini menegaskan kesiapannya mempertanggungjawabkan tugasnya secara terbuka.
Selain itu, Noviana juga membantah keras klaim bahwa pernah menerima Surat Peringatan (SP) dari lurah. “Tidak ada satu pun SP tertulis ataupun lisan dari Lurah yang ditujukan ke saya hingga saat ini,” ungkapnya.
Dalam pemaparannya, Noviana menyebut sejauh November 2025, total Dana Desa yang masuk ke rekening kas Kalurahan Ngunut mencapai Rp 1,6 miliar. Dari dana itu, realisasi penggunaan anggaran tercatat sebesar Rp 1,3 miliar. Namun, muncul beban utang dari pihak ketiga — utang yang tercatat sejak akhir 2024 — yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran.
Memasuki tahun anggaran 2025, dengan dana masuk lagi sebesar Rp 1,6 miliar, Noviana mencatat bahwa setelah kegiatan dan pembayaran utang, tersisa dana sekitar Rp 32 juta. Namun karena ada pengembalian panjar senilai Rp 189 juta, maka total sisa kas menjadi Rp 222.255.600.
Noviana menegaskan penyalahgunaan ini tidak mungkin dilakukan sendiri. Menurutnya, semua pencairan dan penggunaan anggaran memerlukan persetujuan bersama termasuk dari lurah, carik, kasi, dan kaur.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak lurah belum memberikan tanggapan tambahan terhadap tudingan dan data yang diungkap oleh Danarta.
Pur


