Cek Fisik Roda Dua Diperketat, Satlantas Karanganyar Pastikan Keabsahan Data Kendaraan Secara Transparan

Karanganyar, Tribuncakranews.comUnit Regident Satlantas Polres Karanganyar melaksanakan layanan cek fisik kendaraan roda dua (R2) sebagai tahapan wajib dalam pengurusan administrasi kendaraan, Kamis (4/12/2025). Pemeriksaan berlangsung tertib di area cek fisik Regident dan diikuti para pemohon yang mengurus penerbitan BPKB baru, mutasi kendaraan, maupun proses balik nama.

Petugas melakukan penggesekan nomor rangka dan mesin secara teliti, kemudian mencocokkannya dengan data yang tercantum dalam dokumen resmi pemohon. Tahapan ini menjadi langkah utama untuk memastikan identitas kendaraan benar dan sesuai dengan data yang terdaftar.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., MT, menegaskan bahwa cek fisik merupakan fondasi penting dalam menjamin keabsahan administrasi kendaraan.

“cek fisik ini memastikan setiap kendaraan yang mengajukan layanan administrasi benar-benar sesuai identitasnya. proses ini juga mencegah adanya kendaraan bodong maupun manipulasi data,” jelas AKP Agusta Ryan.

Kanit Regident Satlantas Polres Karanganyar, Iptu Joko Agus Pramono, S.Kom, menambahkan bahwa pihaknya selalu memberikan pendampingan intensif kepada pemohon, terutama mereka yang baru pertama kali mengurus administrasi kendaraan.

“kami selalu jelaskan teknis cek fisik kepada pemohon. mulai penggesekan, penempelan hasil gesek, hingga verifikasi dokumen, semuanya kami pandu supaya warga tidak bingung,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, petugas terlihat aktif menyapa dan memberikan arahan kepada pemohon, memastikan kendaraan dalam kondisi aman untuk diperiksa serta menjawab pertanyaan terkait alur layanan. Warga merasa terbantu karena proses berjalan jelas, cepat, dan humanis.

Dengan pelayanan cek fisik yang profesional dan transparan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin tertib dalam pengurusan administrasi kendaraan serta terhindar dari penggunaan jasa calo atau perantara tidak resmi.

Khanza Haryati

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Breaking News