Bupati Brebes Lantik DPD Forsekdesi 2025–2030, Umumkan Program Asuransi Jiwa untuk Petani, Nelayan, dan Linmas

Bupati Brebes Lantik Pengurus Forsekdesi 2025-2030, Janji Asuransi untuk Petani dan Nelayan. 3/12

Brebes, Tribuncakranews.com — Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, resmi melantik Dewan Pengurus Daerah (DPD) Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) Kabupaten Brebes periode 2025–2030. Pelantikan berlangsung di Pendopo Brebes, Rabu (3/12/2025), dan menjadi momentum penting dalam penguatan tata kelola pemerintahan desa di era digital.

Dalam sambutannya, Bupati Paramitha menekankan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa—khususnya sekretaris desa—menjadi prioritas pemerintah daerah untuk mendorong pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Program Baru: Asuransi Jiwa untuk Petani, Nelayan, dan Linmas

Di hadapan para pengurus Forsekdesi, Paramitha mengumumkan kabar baik bagi keluarga pekerja desa di Brebes. Mulai tahun depan, Pemkab Brebes akan menanggung penuh asuransi jiwa bagi:

Ratusan ribu petani

Ribuan nelayan

Lebih dari 8.000 anggota Linmas

“Mulai tahun depan, Pemkab Brebes akan menanggung penuh asuransi jiwa untuk mereka,” ujar Paramitha. Ia menyebut program tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan rasa aman bagi warga yang selama ini bekerja dalam keterbatasan dan berisiko tinggi.

Perhatian untuk Korban Bencana & Pendataan Tepat Sasaran

Paramitha menegaskan bahwa program asuransi jiwa ini sekaligus menjadi jaring pengaman bagi warga yang rentan, khususnya korban bencana di wilayah Brebes yang beberapa kali dilanda banjir dan tanah longsor.

Ia meminta pengurus Forsekdesi turut mengawal pendataan di lapangan.

“Saya titip, bantu kawal pendataan. Pastikan tidak ada warga yang terlewat dan manfaatnya benar-benar sampai kepada keluarga yang berhak,” tegasnya.

Kolaborasi Penguatan Pemerintahan Desa

Bupati Paramitha juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, pemerintah desa, serta Forsekdesi. Menurutnya, sinkronisasi program harus berjalan selaras untuk mewujudkan tata kelola desa yang profesional.

Pemkab Brebes, lanjutnya, tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pembangunan sosial berupa peningkatan rasa aman, kesejahteraan, dan ketenangan bagi seluruh warga. Reza (*)

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Breaking News