Balik Misteri Kehidupannya di Kontrakan: Menyingkap Sosok Perempuan yang Mengaku “Pemilik Apartemen”

CILACAP, TRIBUNCAKRANEWS.COM — Sebuah paradoks kehidupan tengah menjadi sorotan warga Desa Karang Turi, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. 9/12/2025

Adalah Tri M, wanita kelahiran Jakarta Selatan yang kini menetap di sebuah rumah kontrakan sederhana. Di balik klaim kemapanan yang sering ia lontarkan, justru tersingkap realitas kelam: keterasingan sosial, hubungan keluarga yang retak, hingga perilaku penuh teka-teki yang menimbulkan keresahan warga.

Hidup Berdua Tanpa Status Jelas

Tri M tidak tinggal sendirian. Ia menempati kontrakan bersama seorang pria bernama Mansyur, warga asal Pasuruan, Jawa Timur. Kehidupan bersama mereka memicu kecurigaan, terlebih informasi yang beredar menyebutkan bahwa Mansyur masih memiliki istri dan anak di kampung halamannya.

Ketua RT setempat, Darmo, membenarkan adanya kejanggalan administrasi.

“Kami hanya menerima foto copy KK dan dua KTP milik keduanya, dengan alamat berbeda—Mansyur dari Pasuruan, Tri M dari Bekasi. Tidak ada buku nikah,” jelasnya.

Warga juga menyoroti aktivitas mereka yang tidak menunjukkan adanya sumber penghasilan yang jelas meski kebutuhan sehari-hari tetap dapat dipenuhi. Kedatangan mereka ke lokasi kontrakan pun disebut-sebut berawal dari niat menjalani ritual mistik.

Klaim Palsu dan Gaya Hidup Penuh Kamuflase

Menurut warga, perilaku Tri dan Mansyur sering kali tidak konsisten dan cenderung menutup diri. Beberapa pernyataannya dinilai sebagai bentuk kamuflase.

Tri bahkan mengaku sebagai ahli kelistrikan di proyek pembangunan Pasar Kroya. Namun ironi muncul ketika instalasi listrik di kontrakannya bermasalah—ia justru meminta bantuan orang lain. Proyek pasar itu sendiri kini mangkrak.

Desakan Warga untuk Pemerintah Desa Bertindak

Keresahan warga memuncak. Masyarakat meminta pemerintah desa, termasuk Ketua RT, Kepala Dusun, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas untuk turun tangan menyelidiki motif keberadaan mereka.

Jika berbagai kecurigaan itu terbukti, warga mendesak opsi pengusiran demi menjaga ketertiban lingkungan.

Perseteruan dengan Juragan Belis Memperkeruh Suasana

Nama Tri semakin mencuat setelah perseteruannya dengan Sapto WBP atau “Juragan Belis”. Perselisihan itu bahkan berlanjut ke ranah hukum setelah Tri melaporkan Sapto ke Polresta Cilacap dengan tuduhan kerugian sebesar Rp28.400.000.

Dana itu disebut sebagai biaya pembuatan Joleng atau sesaji larungan untuk ritual di tiga lokasi keramat: Gunung Srandil, Jetis, dan Mina Mratani Adiraja. Namun, menurut klaimnya, sesaji tersebut tidak pernah disediakan saat diperlukan.

Padahal di beberapa kesempatan, Tri sempat menyatakan bahwa masalah dengan Juragan Belis sudah selesai.

Ketua RT membenarkan inkonsistensi itu.

“Ia bilang masalah sudah selesai, sudah ikhlas, sudah menyerahkan ke yang kuasa,” ujarnya.

Kontradiksi inilah yang memperkuat stigma negatif masyarakat.

Investigasi Keluarga: Tak Punya Aset, Hidup Terasing

Fakta paling mengejutkan datang dari hasil penelusuran terhadap keluarga besar Tri. Berlawanan dengan citra “pemilik apartemen” dan “juragan kontrakan” yang selama ini ia bangun, keluarga justru menyampaikan pernyataan tegas:

Tri disebut tidak memiliki aset apa pun dan kini hidup terasing, jauh dari keluarganya.

Pihak keluarga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati.

“Jangan mudah percaya bualannya. Jika ada pihak yang dirugikan, jangan mencari kami. Kami sudah angkat tangan,” tegas keluarga.

Kini Hidup dalam Ketidakpercayaan

Dengan mencuatnya berbagai temuan tersebut, Tri M kini hidup dalam bayang-bayang ketidakpercayaan, baik dari warga sekitar maupun keluarganya sendiri. 

(Suliyo/Mbah Wasis) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

Breaking News