15 Tahun Sertifikat Tak Kunjung Diserahkan, Warga Pampang Pertanyakan Program Prona 2010

TRIBUNCAKRANEWS.COM, GUNUNGKIDUL (DIY) — Sutini, warga Padukuhan Kedungduwo Wetan, Kalurahan Pampang, Kapanewon Paliyan, merasa dirugikan setelah sertifikat tanah miliknya yang diajukan melalui Program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) pada tahun 2010 belum juga diserahkan hingga hari ini. Padahal sudah 15 tahun berlalu sejak pengajuan dilakukan.

Agus Supriyanto, adik Sutini, mengatakan bahwa dua saudaranya yang mengikuti program yang sama sudah menerima sertifikat tanpa kendala. Namun sertifikat atas nama Sutini justru tidak jelas keberadaannya sampai sekarang.

 “Waktu itu kakak saya didatangi Jogoboyo Kalurahan Pampang, Sutarjo, dan diminta ikut program prona. Setelah setuju, kakak saya membayar Rp 275 ribu kepada Jogoboyo,” ungkap Agus saat ditemui pada Selasa (02/12/2025) siang.

Agus menambahkan bahwa ia telah mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Gunungkidul pada 20 November 2025 untuk memastikan status sertifikat tersebut. Dari hasil pengecekan, pihak BPN menyatakan bahwa sertifikat sebenarnya sudah selesai diproses.

 “Saya ke BPN Gunungkidul, dan pihak BPN menyampaikan sertifikat itu sudah jadi,” jelasnya.

Awak media kemudian menemui Jogoboyo Kalurahan Pampang, Sutarjo, pada Selasa (02/12/2025) siang. Sutarjo menyebutkan bahwa pihak kalurahan akan segera menindaklanjuti persoalan ini dan melakukan klarifikasi ulang ke BPN.

 “Kami dari panitia akan kembali koordinasi dan klarifikasi ke BPN Kabupaten Gunungkidul. Seluruh tim panitia akan hadir pada Rabu, 3 Desember 2025. Sebelumnya klarifikasi pertama dilakukan pada Senin, 1 Desember 2025,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Pampang, Saipul, belum berhasil ditemui karena tidak berada di kantor saat wartawan mencoba meminta pernyataan resmi.

Masyarakat berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan sertifikat milik Sutini dapat diserahkan sesuai haknya, mengingat program prona dimaksudkan untuk membantu masyarakat memperoleh sertifikat tanah dengan proses yang cepat, mudah, dan terjangkau. Pur (*) 

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama

IKLAN/ADV

www.tribuncakranews.com

Breaking News