Warga Kesamben Jombang Tuntut Kejelasan Kompensasi Pembangunan Tower BTS

 

Jombang, TribunCakranews.com // Sejumlah warga Dusun Kesamben, Desa Kesamben, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang menggelar musyawarah dan menandatangani Berita Acara Kesepakatan Bersama terkait tuntutan kompensasi dari pihak pengelola menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di kawasan permukiman mereka.

Musyawarah yang berlangsung pada Jumat (31/10/2025) itu diikuti oleh perwakilan warga RT 02 RW 02 Dusun Kesamben. Mereka menyatakan keberatan atas tidak adanya tindak lanjut pemberian dana kompensasi dari perusahaan pemilik tower BTS yang berdiri di lahan milik SDI Tebuireng.

Dalam berita acara tersebut, warga terdampak menegaskan bahwa mereka menuntut klarifikasi dan penyepakatan ulang antara pihak pengelola tower dengan masyarakat sekitar.

Terdapat sepuluh warga yang menandatangani kesepakatan, disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat, yaitu Ketua RT 001, Ketua RT 002, dan Ketua RW 002 Dusun Kesamben.

Kepala Desa Kesamben, Sungkowo Kartika Candra, menyampaikan dukungannya terhadap aspirasi warganya.

“Pemerintah Desa akan mendukung langkah warga dalam memperjuangkan haknya, terutama terkait kompensasi yang dijanjikan pihak pengelola tower BTS. Kami juga akan menengarai dan memastikan proses penyelesaian dilakukan secara musyawarah dan transparan,” ujarnya, Minggu (2/11/2025)

Sementara itu, Kepala Dusun Kesamben, Sumarmi, berharap agar pertemuan antara warga dan pihak pengelola tower dapat segera difasilitasi untuk mencari jalan tengah.

“Kami dari pihak dusun akan berupaya menjembatani agar semua pihak bisa duduk bersama. Warga hanya ingin kejelasan dan penyelesaian yang adil tanpa ada saling menyalahkan,” kata Sumarmi.

Sumarmi juga menegaskan bahwa perangkat dusun siap membantu proses mediasi jika diperlukan, demi menjaga kondusivitas dan keharmonisan lingkungan masyarakat


Red/Ferry

SPONSOR
Lebih baru Lebih lama