CILACAP, TRIBUNCAKRANEWS.COM – 16/11/2025. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, kembali menjadi sorotan setelah munculnya dugaan praktik tidak terpuji yang melibatkan oknum internal.
Sejumlah narasumber yang tengah berurusan dengan Kejari mengaku dimintai sejumlah uang oleh pihak yang mengatasnamakan petugas kejaksaan untuk “memperlancar” proses hukum. Jumlahnya pun disebut mencapai ratusan juta rupiah.
Meski demikian, informasi ini masih perlu diverifikasi lebih mendalam karena belum ada bukti resmi yang dapat dipublikasikan.
Seorang narasumber yang sedang menjalani proses hukum terkait perkara Pasal 303 KUHP (perjudian) mengaku pernah ditawari “kemudahan” dalam penanganan perkara dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.
“Katanya nanti bisa diperingan kalau saya mau ikut aturan mereka. Tapi saya bingung juga, belum tentu benar,” ungkapnya.
Narasumber lain yang terlibat dalam perkara penghilangan nyawa orang lain juga mengaku pernah berkomunikasi dengan seseorang yang disebutnya “orang dalam”. Ia menyebut mendapat informasi bahwa tuntutan dapat menjadi lebih ringan.
“Tuntutannya empat tahun. Putusannya juga tidak tinggi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut masih bersifat sepihak sehingga memerlukan klarifikasi lanjutan.
Seorang narasumber lain yang berurusan terkait peredaran jamu ilegal senilai ratusan juta rupiah juga menyatakan hal serupa. Ia mengaku ada pihak yang menawarkan bantuan penyelesaian perkara dengan imbalan uang tertentu.
Upaya Konfirmasi ke Kejaksaan
Untuk meminta penjelasan dan klarifikasi, wartawan Tribuncakranews menemui Kasi Intel Kejari Cilacap, Wawan, pada Jumat (14/11/2025).
Dalam pertemuan itu, Wawan turut memanggil salah satu jaksa bernama Pungky, yang disebut oleh narasumber dalam dugaan tersebut.
Saat dimintai tanggapan mengenai alasan tuntutan empat tahun dalam salah satu perkara penghilangan nyawa, Pungky menjelaskan bahwa hal tersebut didasarkan pada adanya perdamaian dengan pihak keluarga korban, sehingga menjadi salah satu pertimbangan tuntutan.
Namun ketika ditanya mengenai dugaan permintaan uang ratusan juta dari narasumber, ia memilih untuk tidak memberikan komentar.
“Sekarang kita sudah kenal, sudah silaturahim. Kapan-kapan mampir, kita makan bersama ya, Pak,” ujarnya singkat saat wawancara.
Wawan, sebagai pejabat struktural yang membawahi fungsi intelijen dan informasi publik, berpesan agar informasi dari pihak luar yang belum terverifikasi tidak langsung dipublikasikan.
“Kalau ada info miring, jangan langsung di-up. Kita jaga hubungan baik selama ini,” katanya.
Dugaan Masih Perlu Pendalaman
Gestur dan pernyataan pihak kejaksaan selama wawancara membuat wartawan menduga adanya hal yang perlu ditelusuri lebih jauh.
Namun karena bersifat dugaan dan belum ada bukti kuat yang bisa disampaikan ke publik, seluruh informasi dari narasumber tetap harus diuji kebenarannya melalui mekanisme jurnalistik yang sahih.
Awak media akan terus melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi lanjutan dari Kejaksaan Negeri Cilacap maupun pihak-pihak terkait lainnya.

